batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam kembali menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP2) Batam sebanyak 650.876 pemilih. Jumlah ini berkurang sebanyak 25.603 pemilih dari DPT sebelumnya.
Ketua KPU Batam, Syahrul Huda mengatakan rekapitulasi DPTHP-2 berjalan dengan baik. Acara turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam dan beberapa tamu partai politik lainnya. “Kemarin kan ada temuan ganda 59 ribu pemilih. Jadi itulah yang kami bersihkan,” kata dia usai penetapan DPT di Hotel Harmoni One, Batamcenter, Senin (12/10).
Komisoner KPU Batam, Sudarmadi menjelaskan data ganda berasal dari proses sadar pemilih yang digelar KPU beberapa waktu lalu. “Petugas langsung upload ke sistem tanpa mengecek, padahal di sistem sudah ada nama mereka. Inilah yang membuat ganda,” ujarnya.
Sudarmadi mengatakan, petugas memerlukan waktu selama 20 hari untuk merampungkan pencermatan data ganda tersebut. “Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik dan sesuai waktu yang ditentukan. Tadi kami sudah jelaskan kepada parpol seperti PDIP dan Gerindra yang merupakan pengusung dua capres,” imbuhnya.
Ia berharap tidak ada data ganda lagi pasca DPTHP-2 ini. Selanjutnya hasil ini akan diplenokan di tingkat provinsi dan ditetapkan oleh KPU RI tanggal 15 Desember mendatang. “Kami berharap tak ada lagi data ganda,” sebutnya.
Sebelumnya KPU telah menetapkan DPTHP bulan lalu. Saat itu KPU Batam menetapkan 676.479 pemilih. Namun pusat masih menemukan 59 ribu data ganda. Sehingga Batam diminta untuk menyelesaikan data ganda tersebut.(yui)