batampos.co.id – Pemerintah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2019 sebanyak 221 ribu jemaah. Khusus untuk Provinsi Kepri, kuotanya ditetapkan sebanyak 1.295 jemaah atau sama dengan jatah kursi haji tahun 2018.
Sebelumnya beredar informasi bahwa diupayakan kuota haji tahun depan bisa bertambah hingga 250 ribu. Kabar tersebut merupakan target diplomasi yang dibahas oleh KBRI di Riyadh. Namun akhirnya, kuota haji tahun depan tidak mengalami perubahan. Yakni sebanyak 221 ribu jemaah.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia pertama yang diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk membahas kuota haji 2019 dengan pemerintah Arab Saudi.
Di dalam MoU itu disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440 H/2019 M sebanyak 221 ribu, atau sama dengan tahun ini.
Lukman juga menjelaskan terkait kabar ada permintaan penambahan kuota yang diajukan oleh pemerintah Indonesia.
“Tak benar bila dikatakan Arab Saudi tak meloloskan permintaan Indonesia terkait penambahan kuota haji,” jelasnya, kemarin. Penjelasan itu dia sampaikan melalui akun media sosialnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kemenag tidak mengajukan penambahan kuota haji sebelum jumlah tenda dan toilet di Mina diperbanyak. Sebab jumlah tenda dan toilet di Mina yang ada sekarang ini tidak mencukupi dengan jumlah kuota haji saat ini. Menurutnya, ketika jumlah tenda dan toilet saat ini yang amat terbatas, menambah kuota haji justru akan menimbulkan masalah baru bagi jemaah.
Kuota haji yang tidak mengalami kenaikan berpotensi membuat antrean haji makin panjang. Saat ini rekor antrean haji terpanjang ada di Kabupaten Bantaeng. Yakni sampai 2058 atau 39 tahun lagi. Kuota jamaah haji di Kabupaten Bantaeng dipatok 185 jemaah. Padahal ada 2.227 jemaah yang sudah mendaftar.
Kemudian di Kabupaten Sidrap kuota haji sudah terisi hingga 2057 atau 38 tahun ke depan. Di Kabupaten Sidrap kuota haji ditentukan 254 jemaah dan sudah ada 9.802 jemaah mendaftar. Lalu di Kabupaten Pinrang antrean haji hingga 2055 nanti. Di kabupaten ini kuotanya ada 360 jemaah dan yang sudah mendaftar ada 12.891 orang.
Dalam pembahasan MoU penyelenggaraan haji 2019 juga dibahas jalur cepat (fast track) layanan imigrasi Saudi. Tahun ini fast track hanya berlaku di Embarkasi Jakarta. Dengan jalur ini, rekam biometrik jamaah haji Indonesia dilakukan di Indonesia oleh petugas Saudi.
Sehingga proses kedatangan jemaah di bandara Jeddah atau Madinah hingga jemaah naik bus menuju hotel lebih cepat.
Sementara itu, Peneliti Haji dan Umrah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi, mengatakan penggunaan dana haji untuk investasi sebagai hal yang baik. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus menjadi catatan.
Pertama, pemerintah dan BPKH harus memastikan jika jenis investasi yang dipilih benar-benar menguntungkan.
“Jangan sampai yang jadi korban jemaah haji yang akan datang. Tiba-tiba dana hajinya menurun,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Batam Pos).
Oleh karenanya, dalam penentuan jenis investasi yang dilakukan, Dadi meminta agar tidak didasarkan oleh keinginan pemerintah semata. Melainkan harus didasarkan oleh hasil penelitian atau uji kelayakan yang terukur.
“Orang gak ragu lagi,” imbuhnya.
Kedua, lanjutnya, kebijakan tersebur harus dikomunikasi secara baik dengan masyarakat. Pasalnya, kata dia, di saat tahun politik seperti ini, semua kebijakan pemerintah sangat rawan untuk dipolitisasi. Agar tidak menimbulkan gejolak, publik harus diberikan penjelasan yang terang.
Selain itu, Dadi mengusulkan agar komunikasi terkait investasi harus banyak dilakukan BPKH. Sementara pemerintah cukup melakukan koordinasi. Jika disuarakan BPKH, potensi dipolitisasi oposisi bisa diminimalisir, dibandingkan disampaikan pemerintah. “Kalau Pak JK yang ngomong, orang mikirnya ini orangnya Pak Jokowi,” tuturnya.(wan/jun/far/jpg)