Minggu, 1 Februari 2026

Satpol PP Tertibkan 164 Spanduk Berisi Penolakan BP Batam Dipimpin Wali Kota

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Pemko Batam mengamankan 164 spanduk berisi penolakan wali kota Batam menjabat kepala BP Batam ex officio. Bahkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan rencana merangkap jabatan sebagai pimpinan BP Batam adalah pernyataan dari pusat.

“Tanya siapa yang bikin itu spanduk. Jangan tanya saya,” kata Rudi usai peresmian Plaza HBC di Sungai Harapan,” Sabtu (15/12).

Menurutnya jika tidak suka dengan keputusan pusat sampaikan saja, jangan malah menyebarkan sesuatu yang belum ada keputusan resminya.

“Yang gentle saja. Siapa pasang akui saja. Yang jelas pemasangan spanduk itu tak ada izin,” sebutnya.

Rudi juga irit bicara mengenai jabatan rangkap wali kota dan pimpinan BP Batam. Berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar Presiden bebera-pa waktu lalu BP Batam akan dijabat wali kota Batam.

“Belum waktunya. Saya lagi fokus infrastruktur, pariwisata dan memikirkan bagaimana ekonomi bisa membaik,” ucapnya.

Sementara itu pasca pemberitaan terkait peleburan BP Batam dan Pemko Batam, beredar spanduk dukungan terhadap Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.

Seperti yang terlihat di gedung tua yang berada di samping kantor Jasa Raharja. Terlihat spanduk dengan tulisan menolak kepala BP Batam dirangkap jabatan politik (wali kota). Tulisan lainnya berisi mengenai kemunduran pengelolaan BP Batam harus tetap maju.

Pertahankan Pak Lukita.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum, Satpol PP Batam, Iman Tohari menga-takan sedikitnya 164 spanduk telah ditertibkan selama dua hari ini.

“Hari ini (kemarin, red) ada 87 spanduk dan sebelumnya ada 77 spanduk, ” kata dia.
Penertiban ini dilakukan karena telah mengganggu ketertiban umum serta tulisan mengandung unsur provokatif. Selain itu informasi keberatan juga diterima dari pemilik gedung tempat spanduk terpasang.

“Mereka keberatan gedungnya digunakan untuk pasang spanduk tersebut,” ujarnya. Spanduk tersebut ditertibkan di enam titik, di antaranya, Simpang Kara atau dekat Perumahan Duta Mas, Simpang Frengki, Bandara dan Batam Center.

“Karena sudah mengganggu ketertiban umum dan di tulisannya mengandung unsur provokatif makanya kami tertibkan,” jelas Tohari. (yui)

Update