batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam akan memusnahkan sedikitnya 50 ribu keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) rusak atau invalid dalam waktu dekat ini. E-KTP invalid ini terdiri dari rusak, gagal cetak, hingga e-KTP yang mengalami perubahan data.
”Jumlahnya 50 ribu e-KTP. Dikumpulkan dari tahun 2011 hingga 2018 ini,” kata Kepala Disdukcapil Batam Said Khaidar, Senin (17/12).
Ia menjelaskan, selama proses pencetakan berlangsung, kadang terjadi kesalahan atau error sehingga e-KTP tercetak dengan tidak sempurna, sehingga tidak bisa digunakan dan harus dicetak ulang.
Sedangkan yang lain berasal dari proses pergantian e-KTP. Misalnya ganti status, pindah alamat, dan rusak karena berbagai faktor.
”Kami lagi koordinasi sama Pak Wali (Kota Batam Muhammad Rudi) soal waktu pemusnahannya,” kata Said.
Ia mengungkapkan, tujuan pemusnahan ini agar e-KTP rusak tidak disalahgunakan. Untuk itu, pihaknya memilih memusnahkan puluhan ribu keping e-KTP ini.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini banyak e-KTP yang ditemukan tercecer di tempat yang tidak seharusnya di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti di tempat pembuangan sampah.
”Batam jangan terjadi hal-hal yang seperti itulah. Makanya sudah saatnya dimusnahkan sebab jumlahnya juga lumayan banyak,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Sekupang Delferi mengatakan, saat ini masih mendata e-KTP rusak yang ada di kantor Camat Sekupang.
”Masih dipilah-pilah mana yang gagal cetak dan yang rusak karena ganti e-KTP baru,” sebutnya.
Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Disdukcapil untuk proses selanjutnya. Delferi menjelaskan e-KTP gagal cetak biasanya disebabkan kondisi mesin yang masih kurang sempurna saat digunakan.
”Bisa juga karena mesin belum panas sehingga pas pencetakan (lapisan plastik) e-KTP tidak merekat,” sebutnya.
Sementara itu, saat ini masih banyak e-KTP yang belum diambil pemiliknya. Disdukcapil bahkan telah meminta bantuan lurah untuk mendistribusikan e-KTP.

Desak Pencetakan e-KTP
Sementara itu, tercecernya ribuan keping lebih e-KTP di beberapa wilayah di Indonesia mengejutkan masyarakat. Pasalnya, di beberapa daerah masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP dikarenakan alasan kurangnya ke-tersedian blangko di wilayah tersebut. Seperti, di Kecamatan Batuaji dan Sagulung.
Bahkan sejumlah warga yang tinggal di Kecamatan Batuaji sempat mengeluh lantaran e-KTP yang dibuatnya telah lima bulan lebih setelah perekaman namun tak kunjung selesai.
”Dan ini kelima kalinya saya datang ke sini,” ujar Nori, warga Perumahan Marina Green, Tanjunguncang saat mendatangi kantor Kecamatan Batuaji untuk memastikan apakah e-KTP-nya telah selesai.
Hal sama juga disampaikan Fahmi, warga Batuaji yang berharap e-KTP nya segera selesai dicetak untuk keperluan dia berangkat umrah pada awal 2019.
”Karena saya bisa tidak berangkat umrah kalau tidak memiliki e-KTP ini,” ujarnya kepada Batam Pos di halaman kantor Camat Batuaji.
Kasi Pelayanan e-KTP Kecamatan Sagulung Herawati mengatakan ada sekitar 600 e-KTP yang telah direkam di Kecamatan Sagulung namun belum dicetak. Alasannya sama dengan di Kecamatan Batuaji, keterbatasan blangko. (yui/une)
