Minggu, 1 Februari 2026

Di Batam, 50.390 Keping e-KTP Invalid Dimusnahkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memusnahkan 50.390 keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Sekupang, Kamis (20/12/2018).

“Ini merupakan instruksi pusat langsung. Agar tidak disalahgunakan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Amsakar usai pemusnahan e-KTP invalid.

Ia mengungkapkan saat ini banyak e-KTP yang tercecer seperti di sawah dan ditempat yang tidak seharusnya. Untuk itu pihaknya sudah meminta Disdukcapil untuk menyimpan berkas dengan baik sebelum akhirnya dimusnahkan.

Sebanyak 50.390 keping blanko ini dikumpulkan dari tahun 2011- 2018. Sebelumnya pihak kecamatan sudah terlebih dahulu memotong e-KTP yang invalid ini.

“Jadi pencegahan sudah dilakukan dari tingkat kecamatan, setelah itu baru dikirim ke Disdukcapil,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan e-KTP invalid ini terdiri dari rusak, gagal cetak hingga e-KTP yang mengalami perubahan data di dalamnya. Jumlah 50 ribu e-KTP inivalid ini dikumpulkan dari tahun 2011 hingga 2018 ini.

Ia menjelaskan selama proses pencetakan berlangsung kadang terjadi kesalahan atau eror sehingga e-KTP tercetak dengan tidak sempurna, sehingga tidak bisa digunakan dan harus dicetak ulang. Sedangkan yang lain berasal dari proses pergantian e-KTP misalnya ganti status, pindah alamat dan yang rusak karena berbagai faktor.

“Nanti kami lagi koordinasi sama Pak Wali soal waktu pemusnahannya,” kata Said.

Ia mengungkapkan tujuan pemushnahan ini agar e-KTP rusak tidak disalahgunakan. Untuk itu pihaknya memilih memusnahkan puluhan ribu keping e-KTP ini. Seperti diketahui akhir-akhir ini banyak e-KTP yang ditemukan di tempat yang tidak seharusnya seperi di tempat pembuangan sampah.

“Batam terjadi hal- hal yang seperti itulah. Makanya sudah saatnya dimusnahkan sebab jumlahnya juga lumayan banyak,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Sekupang, Delferi mengatakan saat ini masih mendata e-KTP rusak yang ada di kantor Kecamatan Sekupang.

“Masih dipilah- pilah mana yang gagal cetak dan yang rusak karena ganti e-KTP baru,” sebutnya.

Selanjutnya data tersebut akan diserahkan kepada Disdukcapil untuk proses selanjutnya. Delferi menjelaskan e-KTP gagal cetak biasanya disebabkan kondisi mesin yang masih kurang sempurna saat digunakan.

“Bisa juga mesin belum panas pencetakan e-KTP tidak merekat,” sebutnya.

Sementara itu, saat ini masih banyak e-KTP yang belum diambil pemiliknya. Disdukcapil bahkan telah meminta bantuan lurah untuk mendistribusikan e-KTP. (yui)

Update