
foto: putut ariyo / batampos.co.id
batampos.co.id – Pengusaha di kawasan industri tampaknya tidak terlalu ambil pusing dengan polemik peleburan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam. Bagi pengusaha, perubahan yang terjadi harus menguntungkan semua pihak, khususnya bagi dunia usaha dan iklim investasi.
Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng, mengatakan masalah utama yang dihadapi pengusaha dan calon investor selama ini adalah soal rumitnya birokrasi perizinan di Batam.
Sebab izin usaha tidak bisa diurus di satu pintu. Ada beberapa izin yang harus diurus di BP Batam dan Pemko Batam.
“Masalah utama di Batam itu yakni terpecahnya perizinan di beberapa instansi. Seharusnya konsentrasi utama pemerintah itu menyatukan semua perizinan di bawah satu koordinasi,” kata Tjaw Hioeng, Kamis (20/12).
Dengan perizinan di bawah satu koordinasi, maka akan mempermudah investor. Batam didesain untuk bersaing dengan negara ASEAN lainnya sehingga pemerintah juga harus memberikan tambahan insentif.
Pria yang akrab disapa Ayung ini mengatakan, selama ini calon investor yang datang ke Batam selalu membandingkan Batam dengan negara sekitar seperti Vietnam, Malaysia, dan lainnya.
“Selain perizinan di sana lebih mudah, beberapa negara tetangga sudah mulai membuka pengembangan kawasan ekonomi yang bagus dan penuh insentif,” paparnya.
Ayung mengatakan, tak jarang calon investor yang mengeluh-kan repotnya mengurus izin di Batam karena ada perizinannya yang harus diurus ke BP Batam tapi ada juga perizinan yang mesti diurus di Pemko Batam. Contohnya izin lingkungan. Sementara itu, regulasi di bidang ketenagakerjaan, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA), harus diurus via online.
“Khusus yang TKA masih sering tak nyambung online-nya. Sebelumnya bisa diurus di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam. Seharusnya semua itu dijadikan di satu tempat,” tegasnya.
Meski begitu, HKI Kepri menilai Pemko Batam dan BP Batam sudah berupaya untuk mendatangkan investasi. Upaya menjadikan Batam sebagai kawasan investasi yang kondusif pun dipandang dijalankan dengan baik oleh kedua lembaga tersebut.
“Banyak hal yang telah dilakukan oleh kedua instansi tersebut di Batam dalam mendatangkan investasi dan membuat iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekenomian Susiwijono Moegiarso menga-takan, kendati akan ada perubahan dalam kepemimpinan di BP Batam usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pekan lalu, struktur organisasi BP Batam tidak akan mengalami perubahan.
“Secara konsep tidak ada perubahan di BP Batam. Yang berubah hanya kepala BP Batam dijabat ex officio oleh wali kota Batam,” ujarnya.
Susiwijono mengatakan, aturan yang mengatur semua perubahan kepemimpinan itu sedang disiapkan sehingga tidak terjadi benturan dengan aturan hukum lainnya.
“Diharapkan sebelum akhir tahun ini sudah selesai,” ujarnya.
Ia mengatakan, keputusan Presiden menggabungkan kepemimpinan BP Batam dengan Pemko Batam adalah jalan keluar untuk mengatasi kebuntuan perkembangan Batam. Dualisme kewenangan selalu jadi keluhan banyak pihak selama ini.
“Rangkap jabatan dengan satu pimpinan ini bisa memberi kepastian kepada investor di Batam,” katanya. (leo)
