
batampos.co.id – Hingga kini pembongkaran Pasar Induk, Jodoh belum dilakukan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi kembali dengan pedagang kaki lima (PK-5) Pasar Induk. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu menegaskan akhir tahun 2018 ini tetap dilakukan pemindahan sekaligus penertiban.
“Tak ada alasan, tempat relokasi sementara telah disiapkan (Pemko),” kata Yusfa, kemarin.
Diakuinya, dari solusi yang diberikan Pemko Batam ini ada pedagang yang menerima dan ada juga tidak setuju. Namun demikian sebagai pemerintaha, pihaknya telah berusaha memberikan solusi dan pilihan bagi PK-5.
“Intinya kami sudah memberikan alternatif bagi pedagang,” sebut Yusfa.
Proses pemindahan pedagang Pasar Induk ditujukaan mendukung rencana Pemko Batam dalam proses revitalisasi Pasar Induk. Hal ini juga semakin mempermudah pusat menggulirkan anggaran untuk pembangunan pasar tersebut.
“Untuk solusi ini kami tidak memaksa pedagang harus pindah ke relokasi sementara. Guna mendukung proses revitalisasi pedagang harus dipindahkan,” jelasnya.
Sementara itu di DPRD Kota Batam, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam tengah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terutama di dalam mendapatkan informasi dan klarifikasi Perda PK-5 dan penjelasan berkenaan Retribusi PK-5.
“Selain payung hukum bagi penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima juga Retribusi bagi pedagang kaki lima,” ujar anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husein.
Bila selama ini ada pungutan tak resmi (ilegal) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, diharapkan dengan adanya retribusi yang diatur dengan peraturan daerah. Maka menjadi jelas dan tegas kriteria dan besaran retribusi tersebut.
Retribusi tersebut disamping sebagai salah satu kelebihan manusia sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan kepada para PK-5.
“Hasil dari konsultasi ini akan kami sampaikan di rapat paripurna hasil harmonisasi Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” jelasnya. (rng)
