Jumat, 30 Januari 2026

Disduk Tunda Penerbitan Kartu Identitas Anak

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam tahun ini belum menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) karena terbentur permasalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang belum selesai.

“Belum bisa, karena kami masih harus menyelesaikan e-KTP dulu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam,” Said Khaidar, Jumat (21/12).

Menurutnya kalau untuk kesiapan, sudah pasti Disdukcapil Batam sangat siap menjalankan segala instruksi dari pusat, terutama yang bersangkutan dengan administrasi kependudukan.

“Kita tenaga ada, mesin cukup. Hanya saja kami harus memprioritaskan penyelesaian e-KTP dulu,” ujarya.

Saat ini masih ada ribuan e-KTP yang belum tercetak. Kebutuhan blanko mencapai 40 ribu keping. Sedangkan dari pusat tidak mencukupi untuk menyelesaikan pencetakan dalam waktu dekat ini. Untuk itu pihaknya berharap bisa menyelesaikan terlebih dahulu e-KTP.

“Tahun 2019 masih panjang. Bisa saja kami diberikan arahan mencetak KIA di pertengahan tahun nanti. Namun yang jelas kami mau selesaikan dulu tumpukan pencetakan e-KTP yang saat ini ada,” terangnya.

Said menambahkan meskipun beberapa daerah sudah menerapkan KIA, pihaknya memilih menunda menerapkan hingga permasalahan e-KTP selesai. “Nanti ramai pula di publik. KTP belum kelar sudah nak terapkan KIA pula. Padahal semua itu penting dan harus dijalankan, namun belum sekarang,” beber mantan camat Batuampar ini.

Ia menjelaskan untuk penerapan KIA, Disdukcapil sudah paham hanya untuk menerapkan butuh waktu. KIA ada dua kategori pertama usia 0-5 tahun. Kedua 5-17 tahun. KIA ini berfungsi memberikan identitas pada anak.

“Banyak kegunaannya. Ya mudah- mudahan bisa segera dijalankan setelah KTP selesai. Karena mau pemilihan juga, jadi kami sangat sibuk dengan penyelesaian permasalah e-KTP ini,” terangnya.(yui)

Update