batampos.co.id – Jony alias Along, seorang tahanan rutan Batam dalam perkara kasus penipuan, meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam karena sakit, Selasa (25/12) sore. Jony sendiri merupakan tahanan titipan Kejaksaan Ne-geri Batam yang kasusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
”Setahu saya Jony tak punya penyakit berat. Tadi (kemarin) kami dikabari polisi kalau anak saya meninggal dunia di rumah sakit. Makanya kami sekeluarga ingin memastikan kebenarannya apakah anak saya ini meninggal dunia karena sakit atau karena apa,” ujar Eng Ngo, ibu Jony kepada Batam Pos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri saat jenasah Jony hendak di autopsi, Rabu (26/12) dini hari.
Eng Ngo mengaku akan mengikhlaskan kepergian anaknya bagaimanapun hasil autopsinya. Namun, hingga berada di rumah duka marga Tionghoa di Batubatam, Eng Ngo mengaku belum diberitahukan hasil autopsi anaknya tersebut.
”Tadi Susanti, istri anak saya sempat minta hasil autopsi penyebab Jony meninggal dunia. Tapi katanya hasilnya belum bisa diberitahu ke kami, masih di tangan polisi,” ujarnya.
Jony sendiri dilaporkan oleh Asrul atas kasus penipuan senilai Rp 7 miliar. Laporan tersebut diproses dan Jony dijadikan tersangka hingga kemudian terdakwa. Sebulan lalu tepatnya pada tanggal 13 November, kuasa hukum kor-ban, yakni Eliswita menga-takan, Jony sempat dijenguk ayahnya, Ahay ke Rutan Barelang. Sampai di depan halaman rutan, kata Eliswita, Ahay mendadak dipukul atau dikeroyok lima orang yang tak dikenalnya.
”Tak hanya ayahnya, korban pun di hari yang sama juga sempat dipukul kelima orang yang mengeroyok ayahnya. Tak tahu apa sebabnya,” ujar Eliswita yang dibenarkan juga oleh Alvis dan Taufik, kuasa hukum ayah korban.
Sebelumnya, pantauan Batam Pos di RS Bhayangkara, beberapa kerabat Jony termasuk ibunya ikut begadang menunggui jenazah anaknya yang hendak diautopsi. Sementara istri korban, Su-santi tak nampak di RS Bha-yangkara karena berada di kepolisian mengambil surat persetujuan autopsi suaminya.
Autopsi sendiri baru dimulai sekitar pukul 01.30 WIB. Paginya sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah Jony langsung dibawa ke rumah duka marga Tionghoa di Batubatam. Hasil autopsi sendiri mengu-atkan bahwa kematian Jony murni sakit, usus buntunya pecah hingga terjadi infeksi di organ dalamnya.
Kepala Rutan Batam Robinson mengatakan pada Selasa (25/12) sekitar pukul 16.00 WIB Jony mengeluh sakit dan diare. Untuk memberikan pertolongan, Jony kemudian dibawa ke Klinik Rutan.
”Saat Jony di klinik, kita hubungi orangtuanya, tidak lama orangtuanya datang,” kata Robin saat ditemui di Rutan, Rabu (26/12/2018).
Selama mendapatkan pena-nganan di klinik, Jony beberapa kali buang air besar. ”Selama ini memang Jony mengeluh sakit perut dan mencret, dia juga sudah beberapa kali berobat ke klinik,” kata Robin.
Karena kondisi Jony semakin parah, akhirnya petugas berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar Jony dirujuk ke rumah sakit. Jony pun di rujuk ke rumah sakit didampingi oleh orangtuanya.
”Jadi, kita dapat kabar dari rumah sakit bahwa Jony meninggal, ya kita mau bilang apa, kita sudah lakukan pena-nganan semaksimal mungkin sesuai prosedur,” jelas Robin.(gas/une)