batampos.co.id – Sehari menjelang tutup tahun 2018, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam berdasar Sistem Informasi Daerah (Siependa) Kota Batam hanya tercapai 1,042 triliun atau 84,43 persen dari target Rp 1,235 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan data ini masih menunggu input data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam. Untuk diketahui, selain pajak dan retribusi, PAD juga berasal dari laba badan usaha yang dikelola daerah hingga pendapatan lain yang sah.
”Sebagiannya di BPKAD, saya tak bisa bicara sepenuhnya,” kata Azmansyah, kemarin.
Ia mengatakan, yang bisa ia prediksi capaiannya yakni pajak daerah dan retribusi daerah. Dua sektor pendapatan ini dipastikan tidak akan tercapai 100 persen.
”Untuk pajak, angka pesimisnya 90 persen, kalau retribusi mungkin 80 persen,” kata dia.
Hingga kemarin, pajak daerah hanya tercapai Rp 843,551 miliar atau 89,97 persen dari target Rp 937,572 miliar. Sementara retribusi daerah hanya tercapai Rp 87,993 miliar atau 71,19 persen dari target Rp 123,605 miliar.
Salah satu sumber pendapatan andalan PAD Batam yang terseok-seok adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sampai kemarin hanya tercapai Rp 297,673 miliar atau 78,17 persen dari target Rp 380,800 miliar.
”Paling enggak, bantuan dari pusat Rp 100 miliar menutupi pendapatan BPHTB ini,” ucapnya.
Pemko Batam baru-baru ini mendapat dana dari pusat ini yakni dana bagi hasil Rp 84 miliar triwulan IV 2018, angka ini merupakan kelebihan realisasi yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 tahun 2008. Dan, dana tunda salur Rp 16 miliar. ”Jadi total Rp 100 miliar,” ungkap Kepala BPKAD Kota Batam Abdul Malik. (iza)