
F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Pemilu 2019 diikuti 16 partai politik. Di Batam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan 691 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu tahun 2019. Mereka berasal dari 16 partai politik dan akan memperebutkan 50 kursi DPRD Batam.
“Nah, saat ini total ada 691 calon yang tercatat pada DCT di Pemilu 2019. Meningkat 94 calon atau 16 persen dibanding Pemilu 2014 dengan jumlah caleg sebanyak 597,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Batam, Zaki Setiawan.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau pada pengumuman dengan nomor 07/HM.02.d-sd/21/Prov/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu tahunn 2019 menetapkan daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri pada Pemilu 2019 mendatang sebanyak 534 caleg. Sebanyak 335 orang caleg pria dan 208 caleg perempuan atau 38,31 persen.
Caleg terbanyak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Masing-masing memiliki 45 caleg. Sementara paling sedikit dariPartai Garuda 3 caleg dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dua caleg.
Pengamat kebijakan publik dari Polteknik Negeri Batam, Muhammad Zainuddin mengatakan melihat hasil survei ada kecenderungan tingkat kepercayaan masyarakat kepada partai politik, wakil rakyat, ataupun pemimpin yang terpilih kurang baik.
Menurut Zainuddin, hal itu bisa dipahami sebab tidak sedikit wakil rakyat yang terjerat kasus hukum karena terlibat korupsi. Baik yang tertangkap oleh KPK, Kejaksaan, maupun oleh kepolisian.
“Kemudian banyak wakil rakyat yang belum memenuhi aspirasi konstituennya dan masyarakat. Itulah dua hal yang membuat kepercayaan pada elit atau pemimpin berkurang,” ujar Zainuddin kepada Batam Pos, Kamis (27/12).
Berkurangnya tingkat kepercayaan masyarakat, lanjut dia, menjadi tantangan bagi calon legislatif jika terpilih nanti pada Pemilu 2019. Wakil rakyat yang terpilih, harus membuktikan janji-janjinya. Tidak boleh lagi banyak beretorika. Begitupun di level pilpres.
“Harus dibuktikan. Karena tahun 2019 ini adalah tahun pembuktian,” ujarnya.
Menurut Zainuddin lagi, masyarakat sudah berpengalaman dan melihat sendiri bagaimana kinerja wakilnya yang duduk di gedung dewan. Mulai sejak zaman reformasi hingga kini sehingga masyarakat cukup referensi. Berdasarkan pengalaman itu, masyarakat harus memilih wakil mereka yang benar-benar bisa memenuhi harapan.
“Harapan pada masyarakat, daerah, maupun negara,” katanya lebih lanjut.
Untuk memilih wakil rakyat maupun pemimpin yang akan memenuhi harapan, ungkap dia, masyarakat bisa melihat karakater atau perilaku para caleg. Caranya dengan melihat elektabilitasnya. Orang yang memiliki elektabilitas tinggi adalah orang yang dikenal baik secara meluas dalam masyarakat. Dikenal baik oleh masyarakat luas karena terbukti memiliki kinerja yang baik, berprestasi di bidang tertentu, dan memiliki rekam jejak yang positif di bidangnya.
“Lihat track record-nya. Apakah wakil rakyat benar-benar ingin berjuang untuk masyarakat. Bukan menjadi anggota dewan untuk sekadar mencari pekerjaan,” jelas dia.
Bila seorang caleg ingin menjadi wakil rakyat demi mencari pekerjaan atau mendapatkan proyek, Zainuddin menilai bahwa caleg tersebut belum selesai untuk dirinya. Sehingga belum siap bekerja untuk masyarakat dan memenuhi aspirasi rakyat.
“Jadi caleg harus sadar, lebih hati-hati. Harus tunjukkan dia mampu dan buka sekadar mampu. Harus siapkan dirinya untuk pengabdian,” ujarnya. (uma/yui/iza/une)
