Jumat, 1 Mei 2026

Pemko Batam Batal Terapkan e-Parking

Berita Terkait

batampos.co.id – Ujicoba sekaligus penerapan e-parking Dishub Batam kembali batal dilaksanakan. Padahal rencananya penerapan e-parking sendiri mulai diterapkan awal tahun 2019 ini.

Penyebabnya masih banyak hal teknis terkait sistem e-parking yang harus dimatangkan, dievaluasi dan disempurnakan. Selain itu masih ada beberapa juru parkir e-parking yang masih belum paham atau belum menguasai teknis pengoperasionalan e-parking nantinya meski sudah mendapatkan pelatihan khusus.

Selain itu masih harus ada turunan-turunan lagi setelah MoU, yakni berupa perjanjian kerja sama (PKS) yang belum dilaksanakan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir Dishub Batam, Alexander Banik kepada Batam Pos, Kamis (3/1/2019)

Tak itu saja kendalanya kenapa sistem e-parking batal diterapkan di awal tahun ini. Ujicoba maupun penerapan sistem e-parking, lanjut Alex juga harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Walikota Batam. Sedangkan saat ini Walikota Batam juga lagi banyak pekerjaan yang lebih prioritas yang harus diutamakan terlebih dahulu.

“Kami ingin saat diterapkan itu semua sudah clear tak ada kendala baik di sistemnya maupun di tenaga teknis operasionalnya. Kalau semua itu sudah oke, kami pastikan e-parking akan kami terapkan sesegera mungkin,” ujar Alex panggilan akrabnya.

Kapan pastinya sistem e-parking bisa diterapkan, Alexander Banik belum bisa memastikan tanggal dan bulan pastinya.

ilustrasi

“Sabar dulu, kami persiapkan semuanya agar sempurna. Kalau nantinya sudah tak ada kendala kan lebih enak menjalankannya,” ujarnya.

Untuk aplikasi e-parking sendiri, saat ini sudah bisa diunduh masyarakat menggunakan ponsel pintar.

“Terkait ujicoba e-parking nantinya, kami turunkan semu jukir sebanyak seratus orang yang akan kami tempatkan di seratus titik yang terbagi dua, yakni di kawasan pertokoan Nagoya dan kawasan perkantoran di Batamkota,” katanya.

Alex mengaku, apabila ujicoba e-parking dipaksakan sesegera mungkin, sedangkan masih ada beberapa peralatan ataupun sistem yang harus disempurnakan terlebih dahulu, ditakutkan akan mempersulit kesiapan ujicoba di lapangan.

Ujicoba penerapan e-parking di Batam, Dishub Batam yang bekerjasama dengan operator seluler nasional, Telkomsel sudah mempersiapkan segala perangkat pendukungnya seperti ponsel pintar atau android khusus untuk seratus jukir e-parking serta aplikasi e-parking nya.

Sistem e-parking sendiri sebelumnya akan diterapkan pada awal tahun depan, setelah ujicoba berjalan lancar. Untuk penerapan awal uji cobanya, akan ditempatkan di 100 titik parkir yang berada di kawasan Batamkota dan Nagoya.

E-parking sendiri akan diprioritaskan pada kawasan ruko perniagaan serta komplek perkantoran.

Pada perjanjian kerja sama sendiri, ada beberapa tahap. Tahap pertama lanjut, Alex, tentu perjanjian kerja sama untuk menghubungkan atau mengintegrasikan antara e-parking Batam dengan t-cash Telkomsel.

“Aplikasi e-parking nantinya akan ada tiga. Pertama aplikasi yang diunduh melalui playstore nanti adalah aplikasi untuk masyarakat selaku pengguna, kedua aplikasi khusus untuk jukirnya sendiri. Itu tak boleh dicampur. Terakhir aplikasi untuk Dishub yang berfungsi mengontrol jukir dan masyarakat selaku pengguna. Setelah nanti kami buat PKS nya, diperbaiki sistemnya, semuanya terupdate, baru e-parking itu bisa diupload di playstore maupun ios. Selanjutnya masyarakat bisa mengunduh aplikasi itu,” katanya.

Itupun nanti dari Telkomsel juga akan membantu mensosialisasikan penerapan e-parking ke masyarakat Jadi tak hanya kami dari Dishub sendiri yang akan mensosialisasikan e-parking.

Masih kata Alex, e-parking dulunya belum bisa diterapkan, karena kendalanya ada di payment gateway yang harus ada izin dari OJK dan BI.

Sementara sistem pembayaran e-parking melalui t-cash, tak hanya untuk operator seluler Telkomsel saja. Operator seluler lainnya juga sudah bisa.

“Mau pakai kartu seluler apapun, sudah bisa mendownload t-cash. Tentunya pada e-parking sendiri nilai yang diterapkan untuk jasa pakir, tetap sama dengan parkir manual seperti yang sudah ada saat ini karena sudah diatur dala perda parkir, yakni sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu,” terangnya.

Dishub Batam sendiri nantinya juga akan membuat analisa ataupun penilaian, seperti apa animo masyarkat terkait penerapan e-parking. Sebab, biasanya masyarakat itu paling tak mau dengan hal yang ribet. Sebaliknya, pada e-parking sendiri, untuk bisa digunakan, masyarakat pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri pada aplikasi e-parking atau t-cashnya.

“Kami terapkan e-parking ini, tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan meminimalisir tingkat kebocoran perparkiran di Batam. Soal target, kami realistis saja, 50 persen tercapai pendapatan dari jumlah titik e-parking sudah bagus sekali. Kalau keinginan kami sendiri 100 e-parking bisa berjalan lancar,” tegas Alexander. (gas)

Update