Selasa, 4 Februari 2025

KPU Reaktif karena Isu Surat Suara Sensitif

Berita Terkait

batampos.co.id – KPU secara resmi melaporkan informasi hoax tujuh kontainer surat suara yang tercoblos ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1). Laporan itu dilakukan lantaran fitnahnya dinilai sudah keterlaluan, tidak seperti sejumlah hoax yang menyerang KPU sebelumnya. KPU menilai hoax kali ini bisa mengancam kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Tiba di Bareskrim pukul 15.15 WIB, Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Viryan Azis, dan Ilham Saputra diterima langsung oleh Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di ruangannya. Hadir pula komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam pertemuan itu.

’’Nanti penegak hukum akan menindaklanjuti berdasarkan data, dokumen yang kami berikan ke Bareskrim,’’ terang Arief Budiman.

Informasi tersebut sampai pada komisioner KPU Rabu (2/1) petang. Baik dari WhatsApp grup, Twitter, maupun Facebook. Ada pula pesan suara yang menyebar di akun-akun media sosial. Dalam pesan itu disebutkan bahwa di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ada tujuh kontainer yang masing-masing berisi 10 juta surat suara.

Surat suara itu disebut berasal dari Tiongkok dan sudah dalam kondisi tercoblos pada kolom paslon presiden dan wakil presiden 01. Informasi tersebut juga mencatut institusi Marinir, dimana disebutkan bahwa yang menemukan kali pertama adalah prajurit Marinir TNI AL. Bahkan, disebutkan pula bahwa salah satu kontainer sudah disita KPU.

’’Saya sempat coba telusuri sendiri sumbernya, tapi sulit karena itu terus menyambung ke belakang,’’ ujar mantan Komisioner KPU Jatim itu.

Akhirnya, usai mengadakan konferensi pers terlait Laporan Sumbangan Dana Kampanye dia langsung mengajak sejumlah komisioner KPU mengecek langsung. Komisioner Bawaslu Rahmat Bagjda dan Mochammad Afifuddin juga diajak serta. Sekitar pukul 23.00 KPU tiba di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok dan menemui otoritas setempat.

Hasilnya, informasi itu bohong belaka.

’’Kami memastikan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Bea dan Cukai, tidak ada berita tentang tujuh kontainer tersebut,’’ jelas Arief.

Termasuk juga rangkaian informasi yang mengikutinya, semua palsu.

Dia berharap pihak kepolisian melacak siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara tersebut. Juga yang menulis isi rekaman tersebut.

’’Orang-orang jahat yang mengganggu dan mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap. Kami akan lawan itu,’’ tegas alumnus SMAN 9 Surabaya itu.

Kasus tersebut merupakan hoax kali kesekian yang ditu-jukan kepada KPU. Sebelumnya, KPU beberapa kali diserang isu hoax. Seperti isu ada 14 juta orang gila yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap. Kemudian isu sabotase data di server KPU, juga isu kotak suara kardus.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menuturkan alasan KPU bertindak reaktif kali ini. Surat suara, tuturnya, merupakan logistik utama pemilu. Satu-satunya pihak yang diberi tugas oleh UU untuk mengadakan surat suara adalah KPU.

’’Dengan berita bahwa surat suara sudah beredar dengan jumlah tujuh kontainer, itu bagi KPU serius,’’ ucapnya.

Saat ini, tuturnya, KPU belum mencetak surat suara dan pengadaan sedang berjalan. Tiba-tiba saja muncul informasi sudah ada surat suara dalam jumlah besar yang tercoblos.

’’Ini mengesankan diam-diam siapa tahu KPU sudah mencetak,’’ lanjutnya.

Selain KPU, Mendagri Tjahjo Kumolo juga menemui Kabareskrim untuk memberikan dukungan dalam pengu-sutan kasus hoax surat suara. Tjahjo menjelaskan bahwa sebagai mendagri juga memiliki tugas untuk menyukseskan konsolidasi demokrasi seperti Pemilu.

”Karena itu saya mendukung penuh upaya laporan KPU,” tuturnya.

Memang perlu untuk mengusut tuntas hoax surat suara sebanyak 31 juta tersebut. Sebab, hoaks tersebut menganggu proses konsolidasi demokrasi. ”Padahal, saya yakin KPU sudah menjalankan secara terbuka,” ungkapnya.

Partai politik juga menjadi korban dalam hoax tersebut. Sebab, aktor utama dalam pilpres dan pileg adalah parpol. ”Karena itu sebagai mendagri, sebagai pembantu presiden meminta agar kabareskrim mengusut tuntas kasus tersebut,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa racun dalam demokrasi, seperti politik uang, ujaran kebencian, fitnah, dan SARA harus dihentikan.(byu/idr/far/lum/bay)

Update