
batampos.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) bakal mengembangkan sistem administrasi digital e-Office untuk mendukung administrasi pelayanan pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa penerapan e-Office pada kementerian ATR/BPN akan dilakukan pada tahun ini.
”Semua arsip pertanahan akan kami scan dan dimasukkan kedalam sebuah aplikasi e-Office, sehingga lebih mudah dalam penyimpanan dan pencariannya,” katanya sabtu (5/1/2019).
Sofyan mengatakan bahwa saat ini adalah era digital. Pengelolaan dokumen terlebih lagi arsip pertanahan akan menggunakan e-Office. Kementerian ATR/BPN nantinya tidak akan lagi menyimpan arsip pertanahan dalam bentuk fisik kertas.
”Semuanya sudah digital, arsip fisik kita serahkan saja kepada pemilik tanah untuk merawatnya, seperti kepolisian yang sudah tidak lagi menyimpan faktur kendaraan,” ujarnya.
Sofyan menambahkan, selain e-Office, tahun ini pihaknya juga akan menggunakan aplikasi digital dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yaitu Smart PTSL.
”Saya berharap dengan teknologi dan aplikasi yang modern, kerja kita semakin efektif dan efisien sehingga capaian tahun ini dapat melampaui target yang telah ditetapkan seperti tahun 2018 bahkan lebih,” pungkasnya.
Sekjend Kementerian ATR BPN Himawan Arief Sugoto mengungkapkan bahwa program ini merupakan salah satu penerapan e-Government. Aplikasi e-Office adalah produk dari e-Government yang bertujuan untuk mendukung kegiatan administrasi perkantoran.
”Di Indonesia e-Office saat ini lebih banyak digunakan oleh kalangan swasta. Sementara di kalangan pemerintahan e-Office baru saja dikembangkan,” katanya.
Sistem manual yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah dianggap tidak efektif dan efisien karena membutuhkan waktu dan tenaga dalam proses pendistribusian dokumen.
Masalah lainnya dalam sistem manual adalah penyimpanan dokumen yang membutuhkan banyak ruangan di kantor yang menjadikan ruangan kantor menjadi semakin sempit dan berantakan. Sementara itu dalam hal pencarian dokumen juga sulit apabila dokumen tersebut tidak disimpan dengan teratur.
Hal tersebut kata Himawan juga dialami oleh Kementerian ATR/BPN yang dengan target pendaftaran tanah sedemikian besar juga akan menghasilkan dokumen arsip pertanahan yang banyak pula sehingga diperlukan pengelolaan arsip pertanahan yang modern. (tau)
