
batampos.co.id – Efran, seorang pengangguran. Sebelumnya ia kerja di perusahaan galangan kapal.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup istrinya menjadi tukang ojek.
Di rumah, pikiran Efran melayang. Ia mencabuli 3 anak tetangganya.
Efran sudah diamankan polsek Batuaji setelah sepekan mencoba sembunyi dari kejaran polisi. Pria 38 tahun ini ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu rumah kawannya di kaveling lama, Sagulung, Sabtu (19/1/2019).
Efran melakukan aksi tak terpuji pada para korban sudah berulang kali, namun baru terkuak pada, Rabu (9/1). Saat itu NCS, salah satu korban berusia 6 tahun secara tak sengaja mengerang kesakitan pada bagian kemaluan di depan orangtuanya. Orangtua NCS yang panik pun bertanya dan dengan polosnya NCS menceritakan bahwa kemaluannya sering dipegang dan dimasukin jari oleh pelaku.
Pengakuan yang mengejutkan itupun berlanjut dengan investigasi awal oleh orangtua MCS. Hasilnya ternyata korban pencabulan serupa juga dialami oleh dua bocah perempuan lain usia 7 dan 9 tahun di lingkungan yang sama.
Tidak terima dengan kejadian itu, orangtua NCS yang mewakili dua korban lain melapor ke Mapolsek Batuaji.
“Awal laporan masuk kami langsung selidiki. Bukti (pencabulan) sudah ada namun pelaku ternyata sudah kabur dan saksi-saksi tak tahu kabur kemana,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Minggu (20/1/2019).
Pelaku kata Dalimunthe, adalah penggangguran yang sudah berkeluargan dan punya anak. Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya itu dengan alasan khilaf. Dia melakukan perbuatan yang tak senonoh itu saat isterinya ngojek.
“Sudah sering dia (cabuli para korban). Alasan khilaf. Isterinya jarang di rumah karena ngojek di luar,” ujar Dalimunthe.
Untuk memuluskan aksi pencabulan pelaku berpura-pura baik dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah para korban merasa betah diapun beraksi dengan cara meraba-raba hingga memasukan jarinya ke kemaluan para korban. (eja)
