batampos.co.id – Perekaman data e KTP di Sagulung dan Batuaji digabungkan. Itu karena alat perekaman dari Disdukcapil kota Batam dipinjamkan secara bergilir untuk perekaman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam.
Penggabungan ini sudah berlangsung sejak sepekan yang lalu yang didahului dari kecamatan Batuaji yang gabung di kantor camat Sagulung.
“Empat hari yang lalu dari Batuaji rekam di sini (kantor Camat Sagulung) karena alat mereka dipinjam ke Lapas. Sekarang giliran kami. Alat yang ada di kantor kami dipinjamkan ke Lapas maka perekaman di sini dialihkan sementara di kantor camat Batuaji,” ujar Camat Sagulung Reza Khadafi, Selasa (29/1/2019).
Peminjaman alat perekaman ini rencananya akan berlangsung hingga tiga atau hari kedepan sesuai dengan kebutuhan di Lapas. Selama alat perekam masih dipakai di Lapas, pelayanan perekaman e KTP masyarakat Sagulung dialihkan ke kantor Cama Batuaji.
“Secara teknis tak masalah. Karena data tetap untuk wilayah kecamatan Sagulung. Masalahnya mungkin hanya jauh atau antre karena gabungan masyarakat dua kecamatan,” kata Reza.
Camat Batuaji Ridwan juga menuturkan hal yang sama. Koordinasi yang baik antara dua kecamatan itu tidak menimbulka persoalan yang serius. Layanan perekaman e KTP tetap berjalan normal. “Cuman perekaman saja jadi tidak masalah. Pencetakan dan pembagian nanti tetap di kantor camat masing-masing,” ujar Ridwan.
Sejauh ini baik Reza maupun Kadafi permintaan perekaman data e KTP masih cukup banyak. Setiap hari rata-rata diatas belasan orang yang datang merekam. Ini disambut baik pihak kecamatan sebab target perekeman data e KTP harus rampung sebelum pemilihan umum nanti.(eja)
