Rabu, 29 April 2026

Perbanyak Titik Jemput Taksi Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengusaha yang berkecimpung di dunia pariwisata menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang telah menetapkan 41 titik penjemputan untuk pengguna jasa taksi daring (online). Namun, mereka berharap titik jemput diperbanyak mengingat mobilitas wisatawan maupun masyarakat umum tersebar di banyak titik.

“Ini merupakan terobosan yang bagus dan dapat menggairahkan lagi pariwisata Batam yang lesu ini,” ujar Muhammad Mansur, ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Batam, Selasa (29/1/2019).

Ia juga berharap, dengan ditetapkannya 41 titik jemput, maka tidak ada lagi persekusi terhadap taksi online yang menjemput wisatawan di titik jemput yang telah disepakati.

Juga jangan sampai ada turis asing maupun domestik dicegat di jalan lalu dipersekusi saat menuju titik penjem-putan. “Dulu kan sering bentrok, banyak turis yang tak merasa nyaman. Ada juga yang malah diusir dari dalam taksi.

Dengan adanya titik jemput ini, kami berharap bisa meredakan konflik,” ucapnya.

Mansur juga menyarankan pengelola taksi konvensional segera beralih ke taksi online. Menurutnya, zaman sudah semakin maju dan serba digital yang memudahkan akses orang dalam memenuhi kebutuhan transportasinya.

“Konsumen itu punya kebebasan untuk memilih apa yang disukainya. Tinggal bagaimana cara kita menyikapinya supaya kegiatan pariwisata di Batam bisa terus tumbuh,” ujarnya.

Hal senada dikatakan ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kepri, Denni Rade Situmeang. Menurutnya, kebijakan tersebut mereka dukung karena bagus untuk perkembangan dunia pariwisata di Batam.

“Kalau dari kacamata pariwisata, ini suatu kebijakan yang sangat bagus. Kami dukung,” katanya.

Ia juga sepakat jika titik jem-put diperbanyak lagi. Juga berharap taksi konvensional beralih ke online, mengingat zaman sudah berubah. Apalagi Batam yang merupakan salah satu pintu utama masuknya wisatawan asing ke Indonesia, sehingga sudah saatnya sistem transportasi semua berbasis teknologi.

Denni juga meminta tidak ada lagi pertikaian antara taksi konvensional dan taksi online, sebab sangat membahayakan keselamatan para turis.

Selain itu, pertikaian yang terjadi selama ini begitu cepat beredar ke berbagai negara, sehingga turis asing yang merencanakan perjalanan ke Batam menjadi khawatir menjadi korban persekusi. Efeknya tak hanya tingkat hnian hotel menurun, tapi semua sektor terkait dengan kepariwisataan juga menurun karena banyak rencana kunjungan ke Batam dibatalkan.

Masih Trauma

Meskipun sejumlah pengemudi taksi online di Batam sudah mengetahui 41 titik jemput penumpang yang telah disepakati, namun masih banyak yang enggan mangkal di titik kawasan Batam Center. Mereka masih trauma dengan tindakan anarkis sejumlah oknum pengemudi taksi pangkalan beberapa waktu lalu di sekitar Pelabuhan Batam Center.

Puluhan taksi online mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Selasa (1/8/2017).
F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Masih cari aman. Ada sih teman yang ajak ke sana, namun saya masih cari aman,” ujar Ruli, pengemudi taksi online yang tinggal di Batam Center, kemarin.

Menurut dia, kawasan Batam Center dan Bandara merupakan wilayah yang paling banyak dihindari. Sebab, sering muncul keributan antara sopir taksi online dengan sopir taksi konvensional.

Hal senada dikatakan Gusti, pengemudi taksi online lainnya. Ia masih berani menjemput ke kawasan Nagoya daripada kawasan Pelabuhan Batam Center.

“Kalau ada orderan masuk dekat pelabuhan jarang saya ambil, masih berisiko,” kata Gusti.

Ia berharap dengan ditetapkannya 41 titik penjemputan itu bisa dipahami semua pihak, terutama sopir taksi pangkalan, supaya tak ada persekusi di titik jemput.

“Kalau memang itu telah diterapkan, saya harap semuanya dapat paham dan tidak ada ribut-ribut lagi,” tuturnya.

Pantauan Batam Pos di sekitar Kantor Pos, Simpang BTN, dan Sumatera Expo, tidak terlihat ada taksi online mangkal. Namun jika dilihat dari aplikasi, banyak taksi online yang berseliweran di sekitaran Batam Center. Berbeda dengan ojek online yang memang banyak mangkal di Engku Putri.

Sementara itu, pantauan Batam Pos di depan gerbang masuk Bandara Hang Nadim Batam yang merupakan salah satu titik jemput penumpang yang akan menggunakan jasa taksi online, juga belum tampak ada aktivitas penjemputan di titik itu.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso, mengatakan, masih banyak pengguna angkutan udara yang turun di Hang Nadim belum tahu titik penjemputan tersebut. Kalaupun ada yang tahu, terlalu jauh berjalan kaki dari pintu kedatangan ke titik jemput.

Selain itu, masih ada juga pengemudi taksi pangkalan di Hang Nadim yang belum tahu kalau ada titik penjemputan taksi online di depan gerbang masuk bandara tersebut.

Untuk itu, ia berharap Dishub Batam segera mengirimkan surat resmi ke pihaknya agar bisa segera mensosialisasikan ke masyarakat yang datang ke Batam maupun ke penge-lola taksi di bandara. Hal ini penting untuk menghindari bentrokan sopir taksi online dengan taksi pangkalan di titik penjemputan.

“Kami belum dapat surat resminya. Kami baru baca di media. Sopir taksi pun begitu, ada yang tahu ada yang tak tahu,” ujarnya, Selasa (29/1/2019).

Suwarso juga menegaskan, selama ini tak ada larangan bagi taksi online mengantar penumpang ke Bandara Hang Nadim. Yang dilarang menjemput penumpang. Juga tak ada larangan bagi masyarakat mengantar atau menjemput keluarganya di Bandara Hang Nadim, sepanjang tidak dalam kapasitas sebagai taksi online.

“Kami memang berharap regulasi yang pasti, termasuk titik jemput itu supaya bisa kami informasikan titik pasti penjemputan di sekitaran bandara,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rustam Efendi mengatakan sosialisasi titik jemput taksi online ini akan terus dilakukan. Termasuk mengirimkan surat ke berbagai pihak terkait.

Ia menegaskan, kesepakatan titik jemput taksi online ini tujuan utamanya menjaga Batam agar tetap kondusif. Tidak ada lagi bentrokan atau persekusi pihak taksi pangkalan dengan taksi online.

“Kesepakatan ini kearifan lokal, bukan ada aturan dari pemerintah, kami hanya menfasilitasi pertemuan sehingga Batam kondusif,” ucap dia.

Rustam berharap semua pihak bisa memahami dan menaati kesepakatan ini. Terutama para sopir taksi pangkalan dan taksi online. Juga masyarakat pengguna jasa transportasi.

“Jangan sampai sudah ditetapkan titik jemputnya, tapi minta dijemput di luar titik jemput. Tolong masyarakat perhatikan titik jemput ini,” pintanya.

Menurutnya, sejumlah pertemuan telah digelar guna membahas titik tersebut, sehingga lahir kesepahaman bersama antarpihak taksi online dan taksi konvesional. Pertemuan itu disaksikan dishub dan kepolisian.

“Ada 47 titik, tapi yang baru disepakati 41 titik. Enam masih mereka dirembukkan lagi,” kata dia.

Sebelumnya, sekretaris Forum Taksi Konvensional Batam Afdial membenarkan dalam rapat itu memang ada kesepakatan titik penjemputan penumpang taksi online di beberapa hotel, pelabuhan, dan lainnya.

Khusus titik penjemputan yang akan kembali dibahas di antaranya titik penjemputan di Pelabuhan Punggur, KTM Resort, Amir Hotel Harbourbay, Nagoya Hill Hotel, dan beberapa titik lainnya.

“Tapi Pak Kadis (Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi, red) katanya, udahlah, yang sudah aja dulu. Nanti yang belum disepakati lagi di luar. Jadi yang belum akan rapat ulang antara forum dan taksi online,” katanya.

Kapan pertemuan lanjutan itu akan digelar, Afdial belum bisa memastikannya. Ia hanya menyebut pertemuan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Rustam menambahkan, kesepakatan ini merupakan keputusan jangka pendek, sembari menunggu pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

“PM 118 penerapannya diperkirakan Juni mendatang,” kata dia. (leo/ she/ iza)

Update