Jumat, 1 Mei 2026

Titik Penjemputan untuk Taksi Online belum Berlaku

Berita Terkait

batampos.co.id – Kesepakatan taksi online dengan taksi pangkalan, masih belum berlaku hingga kini. Karena masih ada beberapa kesepakatan lainnya belum disetujui kedua belah pihak. Wakil ketua Asosiasi Taksi Online Batam, Eko Budianto menuturkan beberapa titik penjemputan masih belum disepakati. Salah satunya yakni Pelabuhan Telaga Punggur.

“Apabila telah sepakat dan ditandatangani semua pihak, nantinya titik penjemputan itu ada tanda-tandanya semacam kayak bendera gitu,” kata Eko, Rabu (30/1).

Ia mengatakan tanda yang diberikan tersebut untuk memudahkan masyarakat mencari tempat penjemputan taksi online. Namun, karena masih beberapa poin lagi yang perlu dibahas. Sehingga pemasangan tanda ini masih ditunda.

“Kalau dikatakan boleh atau tidak, saya rasa belum. Karena kami masih akan membahas beberapa hal lainnya,” ungkapnya.

Eko mengatakan baik taksi pangkalan maupun taksi online, masih akan melakukan beberapa pembahasan. Dan tentunya setiap pembahasan kedua pihak yang bertikai ini, difasilitasi pemerintah.

“Jadi gini bang intinya, setelah semua ini rampung. Sistem penjemputan, tempat penjemputan selesai dan ditandatangani semua pihak. Barulah nantinya didirikan tanda titik penjemputan,” tuturnya.

Karena belum selesainya pembahasan, inilah yang menyebabkan tidak adanya taksi online di titik-titik yang telah disepakati kedua belah pihak. Pantauan Batam Pos di depan gapura Bandara Internasional Hang Nadim, tidak terlihat adanya penumpang maupun pengendara taksi online. (ska)

Update