Jumat, 8 Mei 2026

Walikota Batam Kembali Ingatkan Layanan Perizinan Harus Cepat

Berita Terkait

Walikota Batam Muhammad Rudi -F Cecep Mulyana (1)

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengingatkan kembali perbaikan layanan perizinan birokrasi yang diinginkan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, perizinan tidak semestinya sulit jika bisa dilaksanakan dengan mudah.

Rudi mencontohkan, perizinan di tingkat kelurahan, seperti pembuatan surat domisili.

“Kalau bisa lima menit, kenapa tidak bisa selesai limat menit dan tanpa pungutan,” kata Rudi saat pelantikan ratusan pejabat lingkungan Pemko Batam.

Dalam hal ini, pembagian tugas jelas jika tidak ada lurah bisa dikerjakan oleh sekretaris lurah (seklur). Hanya saja, laporan seklur ke lurah harus jelas. “Ngapain harus ditahan,” imbuhnya.

Menurutnya, ini berlaku juga untuk camat dan sekretaris camat. Tidak hanya itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggelar layanan harus meperhatikan harapan perbaikan layanan yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya yakin kita semua bisa menjalaninya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan kepala OPD tidak segan menyampaikan pada dirinya jika masih ada pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja.

“Seperti masih ada yang datang pukul 09.00 WIB maupun pulang pukul 14.00 WIB atau pukul 15.00 WIB, duluan pulangnya daripada saya,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia mengatakan pegawai sewaktu-waktu dibutuhkan diminta siap ketika ada tugas, terutama pegawai yang memegang amanah tertentu.

“Banyak pegawai yang tak hidup HP-nya ketika ditelepon, mau jabatan ya HP harus hidup 24 jam,” ujarnya.

Ia menginginkan Batam menjadi rujukan daerah lain dalam menggelar pemerintahan maupun layanan yang baik, maka dari itu peningkatan kualitas SDM Pemko Batam adalah keharusan. “Mau Batam jadi contoh, bisa. Saya yakin kita semua bisa wujudkan. Kalau sudah jadi contoh, orang akan berbondong-bondong melakukan studi tiru, pengaruhnya ke pendapatandaerah kita kalau Batam ramai,” sebut dia.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh pegawai bekerja sungguh-sungguh dan merasa memiliki Pemko Batam. Bukan dengan pikiran, jabatan sementara sehingga tidak total dalam bekerja. “Kalau begitu (acuh bekerja), namanya tidak bertanggung jawab,” kata Rudi. (iza)

Update