Sabtu, 14 Maret 2026

Mengaku Polisi Militer, Tiga Warga Nigeria Tipu Warga Indonesia

Berita Terkait

batampos.co.id – Tiga dari empat terdakwa asal Nigeria yang tersangkut kasus penipuan melalui media sosial menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/2/2019).

Keempatnya adalah Hukwuemeka, Anoliefo, Ihebuzoraju alias Upendra dan Astrid Herline yang merupakan warga negara indonesia (WNI).

Sidang yang dipimpin Taufik tersebut bergendakan keterangan saksi yakni Mutiara Hazibuan dan saksi polisi.

Dalam keterangannya, Mutiara mengaku ditipu hingga Rp 160 juta. Itu bermula saat ia berkenalan dengan salah satu terdakwa yakni Ihebuzoraju melalui media Facebook atas nama Upendra. Usai berkenalan dan berhubungan via Masanger, terdakwa yang mengaku anggota tentara Amerika itu berencana menitipkan hartanya berupa sertifikat dan uang senilai USD 1.200.000.

“Kemudian dia meminta identitas dan alamat lengkap saya. Waktu itu saya percaya saja,” kata Mutiara dihadapan Majelis Hakim.

Beberapa hari kemudian, peket tersebut dikabarkan sudah berada di Bandara Hang Nadim, Batam. “Saya kemudian dihubungi seseorang yang mengaku dari Imigrasi Hang Nadim bahwa saya mendapat kiriman barang dari Upendra,” jelasnya.

Korban pun kemudian diarahkan untuk mentrasfer sejumlah uang lantaran paket tersbeut tidka bisa diambil karena ada beberapa masalah. Korban yang sudah terpedaya itu pun kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali. Pertama, korban mengirimkan uang sebesar Rp 76.750.000 dan kemudian yang kedua mengirimkan uang kembali sebesar Rp 84.000.000. Total uang yang sudah ditransfer korban kepada pelaku sebesar RP 160.750.000.

Sementara keempat terdakwa membenarkan keretarangan saksi tersebut. Namun mereka mengaku uang yang diminta kepada korban sudah dikembalikan melalui surat perdamaian antara kedua belah pihak.

“Sudah kami kembalikan,” kata keempatnya melalui penerjemah bahasa.

Atas keterangan tersebut, Majelis Hakim, Taufik yang didampingi Elfrida, dan Yona Lamerosa sidang lanjutan akan dilaksana minggu depan. (yun)

Update