Selasa, 7 April 2026

Dinkes Cek Ulang 650 Depot Air, Pastikan Air Minum yang Dihasilkan Laik

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam kembali mengecek 650 depot air yang beroperasi memenuhi kebutuhan air minum warga Batam tahun ini. Dinkes ingin memastikan air minum yang dihasilkan laik konsumsi dilihat dari standar kesehatannya.
Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi mengatakan pengecekan ini penting untuk memastikan kondisi depot dan air yang dihasilkan tetap terjamin keamanannya bagi konsumen.

“Kalau tidak memenuhi standar, depot akan kami cabut izin operasionalnya, dan direkomendasikan untuk ditutup,” kata Didi, Selasa (19/2/2019).

Didi menegaskan ada beberapa depot air isi ulang yang lalai mengurus kebersihan. Akibatnya, air yang dihasilkan tidak sesuai standar. Air yang tidak memenuhi standar itu banyak ditemukan hewan kecil dan itu membahyakan kesehatan konsumen.

“Ada jentik-jentik kecil di air yang dihasilkan. Kalau yang begitu langsung kami tindak tegas dengan mencabut izin operasionalnya,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pengecekan air ini akan dilakukan secara acak atau sampling. Misalnya di daerah Sekupang, diambil 20 sampling depot air. Hal lain yang menjadi perhatian adalah depot yang pernah mendapatkan peringatan saat pengecekan.

“Itu jadi perhatian kami karena mereka pernah kena tegur. Tentu menjadi catatan tersendiri bagi kami saat turun mengecek,” lanjutnya.

Targetnya, tahun ini Dinkes akan mengecek 50 persen dari semua jumlah depot yang ada di Batam. Dengan bantuan Puskesmas, ia optimistis target bisa tercapai.

“Kan setiap puskesmas punya target masing-masing di setiap wilayah kerja. Jadi, kalau bisa semuanya dicek,” katanya.

Sebelumnya, Dinkes Kota Batam terus melakukan pembinaan kepada depot-depot air minum di setiap kecamatan. Dinkes melakukan penge-cekan secara rutin, untuk menjaga agar air galon isi ulang bebas dari penyakit. Setiap harinya ada sekitar 10 sampai 15 depot yang diuji kehigenisannya. Petugas dari dinkes turun ke lokasi melakukan uji layak air minum. Selain belasan depot yang didatangi, Dinkes juga menerima pengaduan dari masyarakat yang masih khawatir akan air isi ulang yang dijual.

“Seumpama ada kecoak, kotoran hewan, lokasinya kumuh, itu laporkan aja. Nanti petugas kita datang untuk menguji,” katanya.

Jika layak, Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi izin beroperasi. Namun jika tidak, maka akan ada rekomendasi tak layak. Karena Dinkes tidak bisa menutup usaha, maka Dinkes bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

“Pengawasannya di kami, nanti untuk penutupan usahanya dari mereka,” tutupnya. (yui)

Update