
batampos.co.id – Polisi mengamankan Badaruddin, kurir narkoba asal Lombok, Kamis (21/2/2019) lalu di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Sabu seberat 124 gram tersebut disembunyikan Badaruddin di dalam duburnya.
“Sabu ini rencanannya akan di kirim ke Lombok, namun terlebih dahulu transit di Surabaya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, Rabu (27/2).
Yani mengatakan kronologis kejadian bermula 7 Februari lalu, polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dilakukan seorang kurir bernama Din.
Info yang masuk ke polisi menyebutkan, bahwa Din adalah spesialis kurir sabu dengan modus penyelundupan memasukan ke dalam dubur.
“Dari informasi itu kami lakukan pengembangan,” ungkap Yani.
7 Februari itu, jajaran kepolisian melakukan pengecekan manifes keberangkatan penumpang. Dan ditemukan penumpang bernama Badaruddin. Dari catatan manifes tersebut, ada pola perjalanan yang dilalui oleh Badaruddin.
“Kami melakukan pengecekan 14 Februari, dan ditemukan lagi ada penumpang atas nama itu (Badaruddin),” ungkap Yani.
Berdasarkan pola perjalanan Badaruddin. Polisi melakukan pengintaian, Kamis (21/2). Yani mengatakan jajarannya telah berada di beberapa tempat seperti konter cek in dan ruang tunggu bandara.
Perkiraan polisi cukup tepat, selang tak berapa lama menunggu. Polisi melihat Badaruddin masuk ke terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim. Pria asal Lombok itu lalu melakukan check in, dan menuju ke ruang tunggu bandara di lantai II.
“Begitu sampai ruang tunggu, Bd (Badaruddin) menuju toilet. Terlihat gerak geriknya mencurigakan. Sehingga segera kami amankan dia, karena khwatir menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Dari penyelidikan dilakukan jajaran subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Badaruddin sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba.
“Siapa pemasoknya, dan penerimanya sedang kami kembangkan dan selidiki,” tuturnya. (ska)
