Kamis, 23 April 2026

Biaya Haji Embarkasi Batam Rp 32 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019, Rabu (27/2). BPIH tahun ini ditetapkan sama dengan tahun 2018. Termasuk BPIH Embarkasi Batam yang ditetapkan sebesar Rp 32.456.450 per jemaah.

Selain BPIH, Kemenag juga telah melansir daftar nama jemaah calon haji (JCH) yang berhak lunas biaya pe­nyeleng­garaan ibadah haji (BPIH) 2019. Tahap be­rikutnya adalah dimulai pe­lu­nasan sambil me­nunggu ke­luarnya Keputusan Presiden (Keppres).

Daftar nama-nama JCH berhak lunas BPIH 2019 sudah bisa diunduh di website haji.ke­menag.go.id milik Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Selain itu daftar nama JCH berhak lunas bisa dilihat di kantor wi­layah (kanwil) Kemenag pro­vinsi dan kantor Kemenag kabupaten dan kota setempat.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Abdul Hanif saat ini JCH sudah bisa mengecek apakah nama mereka masuk dalam nomor porsi atau berhak lunas tahun ini. Khususnya bagi JCH yang estimasi keberangkatannya tahun ini.

’’Adapun rencana pelunasannya direncanakan tanggal 5 Maret 2019,’’ katanya saat diwawancara, Rabu (27/2).

Hanif menjelaskan kepastian jadwal pelunasan masih menunggu terbitnya Keppres tentang BPIH 2019. Selain itu ketentuan teknis tentang pelunasan bakap diatur oleh peraturan di Kemenag. Dia berharap dengan dikeluarkannya daftar nama berhak lunas tersebut, JCH bisa segera mempersiapkan diri.

Persiapan tidak hanya uang pelunasan ongkos haji. Tetapi juga terkait dengan persiapan kesehatan, ibadah, serta dokumen-dokumen.

’’Suntik (vaksin, red) meningitis dan menyiapkan paspor serta biaya pelunasan BPIH,’’ jelasnya.

Sebagaimana diketahui besaran BPIH tahun ini sudah ditetapkan Kemenag bersama DPR pada 4 Februari lalu. Besaran BPIH tahun ini ditetapkan sama seperti tahun lalu. Yakni rata-rata Rp 35,2 jutaan per jjmaah.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaskan daftar nama JCH yang sudah dilansir telah melalui proses verifikasi. Dalam proses tersebut, dilakukan penyaringan misalnya ada JCH yang meninggal atau batal. Sehingga Kemenag berharap seluruh nama JCH yang ditetapkan bisa melakukan pelunasan.

’’Jemaah perlu mempersiapkan diri. Fisik maupun rohani,’’ katanya.

Mastuki juga mengingatkan supaya JCH terus mempelajari manasik haji sebaik-baiknya. Pelajaran manasik bisa melalui pembimbing ibadah maupun layanan berbasis online. Menurutnya JCH juga perlu menata niat bahwa berhaji karena Allah.

’’Ibadah haji menggabungkan ibadah fisik, rohani, mental, dan spiritual,’’ katanya. (wan)

Update