batampos.co.id – Hari kedua proses pelipatan kertas surat suara, sebanyak 35 pekerja mundur dan tidak datang. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Muliadi Evendi, Kamis (28/2/2019).
”Ada yang sakit, ada yang urusan keluarga, ada juga yang mundur sehingga mereka tidak hadir saat pelipatan hari ini (kemarin, red),” kata dia.
Dengan total pekerja yang hanya 165 orang, KPU berencana kembali akan merekrut tenaga baru untuk memenuhi kuota pekerja tersebut. Hal ini guna memenuhi target penyelesaian pelipatan surat suara di sisa waktu yang ada.
”Target kan 20 hari. Jadi, masih ada 18 hari ke depan untuk menyelesaikan proses ini. Tadi panitia juga sudah menghubu-ngi pekerja yang tidak diterima saat pendaftaran beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Ia berharap kendala persoalan ini tidak berdampak terhadap target per hari yaitu 160 ribu surat suara. Disinggung menge-nai honor pekerja yang dikenai pajak, Muliadi mengakui memang ada, cuma besarannya belum diketahui. Sebab uang yang dibayarkan negara harus dipotong pajak.
”Saya belum tahu besarnya. Tapi pajak memang ada,” sebutnya.
Ia menambahkan, mengenai honor ini sudah disebutkan saat pengarahan sebelum proses pelipatan surat suara. Tahun ini, honor pelipat surat suara memang lebih kecil bila dibandingkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mencapai Rp 250 per lembar.
”Ini kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jadi memang segitu hitungannya,” imbuhnya.
Pihaknya tetap optimistis target surat suara terpenuhi meskipun ada pengurangan pekerja di hari kedua.
”Ada pekerja yang menyelesaikan pelipatan di luar target. Tentu ini sangat bagus. Jadi, tetap capai target,” ucapnya.
Sementara itu di hari pertama, sebanyak 31 surat suara rusak ditemukan oleh pekerja. Semua sudah dibuatkan berita acara untuk dilaporkan ke provinsi.
”Rusaknya robek, bercak tinta dan ada huruf yang tidak jelas,” tutupnya.(yui)