Rabu, 8 April 2026

Penyaluran Dana Bansos Diawasi Satgas

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Dana bantuan sosial (Bansos) mulai disalurkan kepada masyarakat yang dinilai berhak untuk mendapatkan dana tersebut. Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Bansos masih melakukan pengawasan dalam menyalurkan dana bansos tersebut.

“Saat penyaluran dana bansos ini yang rentan. Diambil di bank karena ditransfer ke rekening penerima,” kata Ketua Satgas Bansos Kota Batam AKBP Muji Supriadi, Jumat (1/3).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap penerima bansos tersebut. Apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Jika sudah tepat sasaran, ia menegaskan bahwa tentunya hal itu tidak akan jadi masalah.

“Kita hanya mengawal. Kita memberikan pemahaman siapa saja yang menerima bansos, supaya tepat sasaran dan dana itu sampai kepada yang membutuhkan,” ujarnya.
Muji menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama penerima bansos tersebut. Bahkan, pihaknya mendalami nama-nama penerima bansos itu agar tidak salah sasaran. Satgas Bansos juga membuka hotline pelayanan pengaduan jika ada dugaan penyelewengan melalui

0812 8412 610 atau 0812 7569 2001.

“Kita akan survei juga. Bah-kan kalau ada informasi orang itu tidak dapat lapor kepada kita. Selain itu, kalau dia mampu juga bisa melaporkannya kepada kita,” ujarnya.

Dalam penyaluran bansos itu, negara langsung menyalurkannya dengan mentransfer ke rekening penerima bansos itu. Adapun kategori penerima bansos yang berhak adalah anak terlantar, pelajar yang tidak mampu, maupun anak yatim.

“Ada kemarin yang sebenarnya berhak tapi tidak dapat. Dan itu sudah kita usulkan untuk dapat bansos,” imbuhnya.(egi)

Update