batampos.co.id – Pangkalan TNI AL Ranai kembali memusnahkan dua kapal ikan nelayan asing berbendera Vietnam di perairan Pulau Tiga, Natuna, Sabtu (2/3) kemarin. Pemusnahan kapal ikan nelayan asing tersebut dengan cara ditenggelamkan. Sehari sebelumnya satu kapal ikan yang sama dimusnahkan dengan dibakar.
Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, mengatakan total kapal yang sudah dimusnahkan saat ini berjumlah tiga kapal ikan asing. Saat ini adalah penenggelaman kapal ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan KRI. Pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono.
”Kapal ikan asing ini adalah barang bukti yang beroperasi secara illegal di perairan yurisdiksi nasional, tindakan ini dilakukan karena para pelaku sudah melanggar kedaulatan negara Republik Indonesia. Penenggelaman dilakukan sebagai upaya Pemerintah memberikan efek jera terhadap aksi pencurian ikan di perairan Natuna,” kata Danlanal saat memimpin kegiatan pemusnahan kapal ikan nelayan asing.
Dikatakan Danlanal, pemusnahan kapal ikan asing dengan cara ditenggelamkan tersebut diharapkan kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi sebagai rumpon di lokasi penenggelaman kapal. Proses penenggelaman juga memperhatikan dampak lingkungan, agar tidak mencemari laut di perairan Natuna.
Danlanal juga berharap, program pemerintah dalam mencegah illegal fishing mendapat dukungan dari masyarakat. Yakni dengan ikut serta memerangi praktek illegal fishing di Laut Natuna Utara. Masyarakat nelayan diminta ikut mengawasi pergerakan pelaku pencurian ikan oleh kapal ikan asing Indonesia khususnya Natuna Utara. Jika ditemukan nelayan bisa melaporkan kepada pihak terkait. (arn)
