
batampos.co.id – Polisi menduga bahwa mayat yang ditemukan di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu lalu diduga berinisial RHF, 43. Namun untuk memastikan identitasnya, polisi akan melakukan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid).
Penjelasan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Senin (11/3) siang. Menurut Andri sebenarnya identitas RHF sudah diketahui. Namun untuk memastikannya harus melalui tes DNA yang akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
“Sebelum ada tes DNA, saya tidak berani memastikan identitasnya. Kita akan koordinasi dengan Bidokkes untuk tes DNA korban dengan kombinasi keluarga dan anaknya,” ujarnya kemarin.
Dijelaskan Andri, kasus penemuan mayat yang sudah mulai membusuk itu mulai menemukan titik terang melalui laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat. Dimana, kakak korban mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan bahwa salah satu anggota keluarganya tidak pulang beberapa hari.
“Kemudian kita lakukan interogasi dan meminta untuk menjelaskan ciri-cirinya, ada kemiripan. Baru kita koordinasi dengan Bidokkes untuk tes DNA,” katanya.
Dengan mulai ditemukannya titik terang dalam kasus penemuan mayat itu, tentunya hal ini akan menjadi tantangan bagi pihaknya dalam mengungkap kasus penemuan mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan ini. Setidaknya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi.
“Itu nanti dulu, kita fokus dulu dalam memastikan identitasnya. Kalau dari hasil autopsi yang telah dilakukan dan saat ditemukan pertama kali, memang terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” terangnya. (egi)
