Senin, 6 April 2026

Dorong Kebijakan Badan Usaha Punya NPWP Batam

Berita Terkait

Pelaku UMKM

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengakui kondisi pendapatan daerah yang tidak terealisasi tahun 2018, karena banyak hal. Salah satunya, hal itu dikarenakan banyak p?erusahaan yang beroperasi di Batam, namun alamat NPWP-nya diluar daerah. Sehingga, menyebabkan, pendapatan asli daerah Batam juga tidak bisa maksimal.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pendapatan daerah Batam tahun 2018 sebesar Rp2,5 triliun, terealisasi sebesar Rp2,3 triliun, atau sebesar 94,08 persen dari target 2018 lalu.

“Secara umum penerimaan DBH PPh 21, PPh 25 dan PPh 29 belum maksimal, karena badan usaha yang memperoleh pekerjaan di wilayah Batam tidak mempunyai NPWP yang terdaftar di Batam,” kata Amsakar, pada agenda Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam, tahun anggaran 2018, Kamis (21/3)

Ke depan, Amsakar mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran, untuk menghimbau pelaku usaha, mengurus NPWP dengan alamat Batam. Sehingga, kehadiran perusahaan itu di Batam, berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemko menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemangku kepentingan yang memperoleh pekerjaan di Kota Batam agar mempunyai NPWP cabang Batam,” bebernya.

Persoalan lain adalah, penerimaan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan khusus untuk penerimaan air permukaan hanya terealisasi 4,55 persen.

Untuk itu, mereka meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penyaluran DBHProvinsi dapat terlaksana secara tepat waktu. Melakukan upaya agar realisasi pajak air permukaan dapat disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Melakukan Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD berupa penguatan sumber daya manusia, penguatan basis data pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan, pengendalian, serta peningkatan pelayanan,” imbuhnya.?

Tidak hanya itu, PAD tahun 2018 belum tercapai karena belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak dan retribusi. Karena itu, untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan, Pemko telah melakukan berbagai upaya.

“Kami berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk merumuskan dan menerapkan langkah-langkah dan kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam,” sambungnya.

Pemko mendorong SKPD berperan aktif untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian teknis. Sehingga dalam menyusun usulan program kegiatan, disesuaikan dengan prioritas Kementerian terkait.

“Dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program kegiatan sesuai juknis yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Dijelaskan Amsakar, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,08 triliun atau terealisasi sebesar 87,82 persen dari target. Sementara pendapatan dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp969,9 miliar dengan realisasi sebesar Rp983,8 miliar atau terealisasi sebesar 101,43 persen.?

“Sementara lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp303,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp291 miliar atau terealisasi sebesar 96,04 persen dari target,” imbuhnya.

Penerimaan yang berasal dari PAD, sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan Pemerintah Pusat. Sementara belum optimalnya penerimaan dana transfer khususnya dana alokasi khusus (DAK) dan realisasinya sangat bergantung dari kinerja SKPD.

“Belanja daerah dipergunakan dalam rangka mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemko Batam yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan, urusan penunjang pemerintahan dan urusan fungsi lainnya,” imbuhnya.

Sementara kebijakan belanja langsung yang dilakukan pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018, mengalokasikan anggaran bidang pendidikan sebesar 20 persen. Mengupayakan anggaran bidang kesehatan sebesar 10 persen dari total belanja langsung untuk peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan.

“Prioritas alokasi belanja modal di atas 30 persen dari belanja langsung; Pemko juga meningkatkan alokasi dana untuk kegiatan pemerataan pembangunan di tingkat kelurahan melalui kegiatan pembangunan infrastruktur kelurahan (PIK),” imbuhnya. (iza)

Update