
batampos.co.id – Sejumlah maskapai penerbangan sudah mulai menurunkan harga tiket pesawat. Namun, masyarakat menilai pengurangan harganya tak terlalu signifikan, sehingga masih dianggap memberatkan.
“Memang turun, tapi harganya tidak seperti tahun lalu. Saya merasa masih tetap tinggi,” kata Taufik, warga Tiban, Batam, Jumat (29/3/2019).
Akibat masih tingginya harga tiket ini, Taufik mengaku terpaksa harus membatalkan atau menunda sejumlah jadwal traveling-nya.
“Punya rencana mau jalan-jalan dengan keluarga. Tapi harga tiket tinggi, jadi terpaksa ditunda. Mungkin sampai harga tiket kembali normal,” tuturnya.
Pantauan Batam Pos di salah satu laman penjualan tiket online, harga tiket pesawat dari dan ke Batam memang sudah turun jika dibandingkan dua pekan lalu.
Namun, penurunannya tidak terlalu banyak.
Misalnya, untuk rute Batam ke Medan harga tiket paling rendah dijual seharga Rp 1,2 juta, Batam ke Jakarta Rp 900 ribu, Batam ke Pekanbaru Rp 570 ribu, Batam ke Padang Rp 659 ribu, dan Batam ke Surabaya Rp 1,3 juta.
Dibandingkan sekitar dua minggu lalu, memang terlihat adanya penurunan harga tiket. Batam ke Padang, misalnya, sebelumnya dijual harga sekitar Rp 750 ribuan. Tapi dalam minggu ini dijual Rp 659 ribuan, atau turun sekitar Rp 51 ribu.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, harga tersebut masih tergolong tinggi. Tahun lalu, saat low seasson seperti saat ini, harga tiket Batam-Padang di kisaran harga Rp 350 ribu. Sementara Batam ke Jakarta rata-rata hanya Rp 600 ribu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Siadari menyebutkan, menurut informasi yang ia peroleh harga tiket akan mulai turun per 1 April. Karena pemerintah pusat dan maskapai sudah melakukan pertemuan terkait harga tiket. “Kita lihat saja, apa benar harga tiket turun,” ungkapnya.
Anggota DPD asal Kepri Haripinto Tanuwidjaja mengungkapkan hal yang senada. Kata dia, DPD bersama pemerintah, berusaha meminta beberapa maskapai penerbangan dapat menurunkan harga tiket.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan rapat, hasilnya Garuda dan Citilink mau menurunkan harga tiketnya hingga 20 persen. Belum lama ini, juga ada rapat soal tiket. Semoga dalam waktu dekat, ada penurunan harga tiket lagi,” ucapnya.
Sementara pihak maskapai mengklaim harga tiket pesawat sudah mulai turun. Penurunan tiket ini disertai dengan beberapa promo yang diberikan. Salah satunya dari maskapai Garuda Indonesia yang memberikan diskon tarif tiket penerbangan hingga 50 persen untuk seluruh rute penerbangan domestik.
Vice Presiden Corporate Secretary PT Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan menyatakan, promo ini berlaku dari 31 Maret hingga 13 Mei.
“Promo ini diberikan bagian dari dukungan Garuda Indonesia, untuk menunjang pergerakan perekonomian nasional, khususnya sektor pariwisata, UMKM hingga industri logistik,” katanya, Jumat (29/3).
Sementara itu, Manager Lion Air Grup area Batam M Zaini Bire mengaku harga tiket pesawat berlogo singa tersebut sudah turun, dibandingkan beberapa waktu lalu. Walaupun penurunan harga tidak terlalu signifikan.
“Harga tiket, sudah di tengah-tengah. Tidak tinggi lagi,” ungkapnya.
Revisi Aturan
Kementerian Perhubungan akhirnya mengeluarkan aturan baru tentang tiket pesawat melalui Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang Formulasi Perhitungan Tarif. Sedangkan untuk tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) ditentukan melalui keputusan menteri.
Sebelumnya, Kemenhub telah memiliki Permenhub Nomor PM 14/2016 tentang Tiket. Kemarin (29/3) Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiantono menyampaikan perubahan tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Garuda Indonesia.
”Rata-rata tarif batas bawah (berada di kisaran) 35 persen dari batas atas,” tuturnya.
Sebelumnya, TBB berkisar 30 persen dari TBA.
Aturan tersebut, menurut Isnin, berlaku mulai Jumat (29/3). Semua maskapai harus mematuhi hal ini. Sedangkan untuk TBA, Isnin menegaskan masih mengikuti tarif lama. (lyn/ska)
