
batampos.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Widiyono Agung Sulityo menyatakan betapa pentingnya masyarakat memegang KTP elektronik saat melakukan pencoblosan. Karena dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan saat pencoblosan.
“Makanya ada surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri, meminta Dinas Kependudukan Kota maupun Kabupaten segara melakukan percetakan KTP Elektronik. Suket (Surat Keterangan) yang dipegang masyarakat itu, takutnya menimbulkan permasalahan saat pencoblosan,” katanya, Jumat (29/3).
Ia mengatakan suket yang diterbitkan sebagai penganti KTP sementara, sangat gampang dipalsukan. Suket, dikhawatirkan menimbulkan polemik saat hari pencoblosan. “Selain pemalsuan, kami takut ada yang mencoba mencoblos dua kali. Kami mencoba meminimalisir segala bentuk kecurangan yang timbul,” ungkapnya.
Widiyono mengatakan masih ada sebagian kecil masyarakat di Kepri, belum melakukan pencetekan KTP Elektronik. Namun sebagian besarnya yang belum mencetak tersebut, sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kalaupun tak terdaftar, masih bisa dapat melakukan pencoblosan. Dengan membawa KTPnya, mencoblos dari pukul 12.00 hingga 13.00. Tapi pencoblosan harus sesuai alamat,” ungkapnya.
Terkait DPT, Widiyono mengaku sudah tidak ada lagi permasalahan. “Semuanya clear. Baik permasalahan ada WNA yang terdaftar sebelumnya,” ungkapnya.
Widiyono mengatakan KPU akan bekerja maksima, agar dapat menyukseskan pemilu serentak tahun 2018. (ska)
