batampos.co.id – Pembangunan kawasan terpadu CitraPlaza Nagoya sudah memasuki tahap upper structure. Untuk menjaga progres pengem-bangannya, pengembang mengikuti segala tahapan perizinan baik di Badan Pe-ngusahaan (BP) Batam maupun Pemko Batam.
“Fondasi sudah selesai. Sekarang sudah masuk dalam tahap pembangunan upper structure. Dalam setiap pembangunan, izin akan selalu diurus,” katra Quality Control Ciputra, Denny Zaini, di Nagoya Citywalk, Senin (8/4).
Khusus untuk izin cut and fill atau pematangan lahan, Denny mengungkapkan, hanya berlaku tiga bulan. Sehingga pihak pengembang yang merupakan joint venture antara Ciputra dan Nagoya Citywalk berupaya untuk taat peraturan.
“Ciputra sudah 40 tahun berbisnis di properti dan punya reputasi bagus karena selalu konsisten di bisnis ini,” ujarnya.
Alasan memilih Batam sebagai basis pembangunan proyek properti berikutnya karena potensinya yang luar biasa.
“Batam ini dihibahkan Tuhan karena potensinya luar biasa. Posisinya sangat strategis, tapi butuh dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan pariwisata,” ucapnya.
Sebelumnya, sempat beredar isu miring tentang penghentian proyek oleh BP Batam karena pengembang belum mengurus izin cut and fill pada 29 Maret lalu.
Denny mengatakan, pihaknya selalu taat peraturan. Saat ini, perpanjangan perizinan cut and fill tengah diurus. Pantauan Batam Pos sendiri, proyek pembangunan tetap berjalan.
Terpisah, Kasubdit Pembangunan Gedung dan Utilitas BP Batam Wulung Dahana mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penghentian proyek. Sifatnya hanya imbauan saja.
“Ini imbauan saja untuk mengurus izin pembuangan tanah dari proyek mereka,” jelasnya.
Kata Wulung, setiap proses penggalian tanah dan buangan tanah harus ada izin cut and fill-nya.
“Setiap pemindahan material tanah di lokasi tersebut harus memiliki izin pematangan lahan dari BP Batam,” paparnya. (leo)