batampos.co.id – Penyidik Satreskrim Polresta Barelang resmi menyematkan status tersangka kepada Amat Tantoso atas kasus penikaman terhadap rekan bisnisnya, Kelvin Hong, pada Rabu (10/4) malam lalu. Pengusaha ternama di Batam itu dijerat pasal 351 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman penjara selama lima tahun. Amat kini ditahan di tahanan Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki menjelaskan kembali, penikaman ini terjadi pada Rabu (10/4) sekitar pukul 19.16 WIB di Restoran Wey-Wey, Harbourbay, Batam. Insiden ini terjadi karena ada permasalahan utang piutang antara Kelvin dengan karyawan Amat Tantoso.
Hengki mengatakan, karyawan Amat tersebut bernama Mina. Ia bekerja di salah satu usaha jual beli valuta asing (money changer) milik Amat Tantoso.
Mina meminjamkan uang milik perusahaan money changer tersebut kepada Kelvin Hong sebanyak Rp 7 miliar. Rabu (10/4) malam itu, Mina dan Amat bertemu dengan Kelvin dengan tujuan meminta Kelvin membayar utang tersebut.
“Sebagai informasi, dimungkinkan bahwa antara saksi Mina ada hubungan (asmara) dengan korban,” ujarnya, kemarin.
Menurut Kapolres, awalnya, Amat tidak mengetahui jika Mina telah meminjamkan uang perusahaan ke Kelvin. Amat baru mengetahuinya saat mengecek pembukuan di money changer tempat Mina bekerja. Setelah mengetahui itu, Amat meminta Mina menagih uang tersebut ke Kelvin.
Mina menuruti permintaan Amat. Pada Rabu (10/4) sore sekitar pukul 15.00 WIB, Mina menemui Kelvin di kawasan Sukajadi, Batam. Dalam pertemuan itu Mina meminta Kelvin membayar utangnya. Saat itu, Kelvin menyanggupi dan memberikan selembar cek senilai Rp 7 miliar kepada Mina.
“Tapi cek itu belum ditandatangani,” kata Hengki.

Kepada Mina, Kelvin berjanji akan menandatangani cek tersebut apabila ia bertemu dengan Amat Tantoso. Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, Amat menemui Kelvin dengan membawa cek tersebut di restoran Wey-Wey di Harbourbay. Namun entah mengapa, malam itu Kelvin menolak menandatangani cek tersebut.
Karena itu, Amat dan Kelvin terlibat perdebatan hingga akhirnya Amat menikam Kelvin dengan sebilah sangkur.
“Barang bukti yang kami amankan ada satu buah pisau sangkur dan pakaian. Baik pakaian korban maupun tersangka sendiri,” tuturnya.
Menurut Hengki, pisau sangkur yang digunakan oleh Amat adalah milik salah seorang petugas keamanan yang bekerja sebagai pengawal pribadi Amat. Kata Hengki, malam itu Amat sudah menyiapkan sangkur tersebut.
“Saat kejadian, sekuriti ini juga berada di lokasi kejadian. Untuk sekuritinya sudah kami mintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan masalah ini,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kelvin Hong saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Santa Elisabeth, Batam Kota. Hingga kemarin, kondisi Kelvin masih kritis dan menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
“Pasien masih berada di sini (Rumah Sakit Santa Elisabeth, red) sekarang sudah dalam kondisi stabil. Sekarang sedang dalam perawatan intensif di ruang ICU,” ujar Humas Rumah Sakit Santa Elisabeth, Batam Kota, Jeifie, Kamis (11/4).
Ia menjelaskan, akibat lukanya Kelvin harus menjalani operasi untuk mengeluarkan pisau yang masih menancap di pinggang kirinya. Operasi ini dipimpin oleh dr. Fredy Rustomi Purba dan selesai pada Kamis (11/4) pagi. Kelvin baru dibawa ke ruangan ICU untuk menjalani perawatan intensif sekitar pukul 07.30 WIB.
Hingga kemarin, pihak kepolisian meminta kepada rumah sakit untuk tidak memperbolehkan siapapun yang hendak menjenguk korban.
“Pesan dari polisi belum boleh ditemui oleh siapapun. Yang bisa menemui pasien hanya penyidik saja, yang diizinkan menjenguk ke ICU,” tuturnya.
Sementara kuasa hukum Amat Tantoso, Edy Hartono, yang ditemui di Mapolresta Barelang kemarin belum mau membeberkan secara detail kasus yang menimpa kliennya itu karena masih dalam pemeriksaan penyidik.
Namun, Edy menilai, Kelvin mempunyai niat untuk menipu Amat Tantoso dalam usaha money changer. “Jadi ada konspirasi,” katanya.
Menurut Edy, tindakan yang dilakukan Amat Tantoso hanyalah upaya untuk mempertahankan harta yang telah dikumpulkan selama 20 tahun terakhir.
“Orang itu (Kelvin Hong) sudah menipu, sehingga (Amat Tantoso) mungkin kalap,” tuturnya. (gie)
