Senin, 6 April 2026

Amat Tantoso: Saya Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Amat Tantoso

batampos.co.id – Pengusaha Amat Tantoso yang kini mendekam di sel Mapolresta Barelang karena kasus penikaman terhadap Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong menegaskan siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan yang dilakukannya.

Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Kepri itu saat ditemui Batam Pos di Rutan Polresta Barelang, Rabu (24/4) siang.

“Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah saya lakukan. Saya patuh terhadap proses hukum yang menjerat saya. Berani berbuat, harus berani saya bertanggung jawab. Tapi tolong laporan saya juga diproses atas penipuan Kelvin,” ujar Amat yang memiliki sejumlah usaha, di antaranya money changer, hotel, kapal, dan show room mobil.

Saat ditemui, Amat yang memakai kaos itu, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan balik Kelvin Hong, warga Malaysia yang ditikamnya, ke Mapolda Kepri atas kasus penggelapan atau utang piutang.

“Ini yang paling saya harapkan. Saya berharap laporan yang sudah saya buat ke Mapolda Kepri terkait Kelvin Hong yang menipu saya hingga puluhan miliar rupiah, juga ditangani secara adil oleh kepolisian. Bahkan bukan hanya saya yang ditipunya, banyak, ada pengusaha Batam juga,” terangnya.

Amat juga menduga ada pengusaha Batam yang ikut bermain di kasusnya. Sebab sebelum kejadian penikaman yang dilakukannya, Kelvin sempat memberi cek atas nama pengusaha tersebut kepada dirinya untuk pembayaran utang.

“Ada cek dari pengusaha Batam, tapi saat kami ke bank, ternyata rekening pengusaha itu sudah ditutup. Ada kok bukti fotokopi cek itu pada kami. Sedangkan cek yang akan kami cairkan karena tak ada dana karena sudah ditutup rekeningnya, sudah diambil pihak bank,” ujarnya.

Amat mengaku, akibat kasus yang menimpanya itu, ia terpaksa menjual sejumlah aset untuk menutupi kewajibannya. “Karena saya ditipu Kelvin ini, dan saya ditahan, terpaksa untuk membayar utang harus jual sejumlah aset,” ungkapnya.

Dia juga mengaku keluarganya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan agar Amat bisa mencari cara untuk membayar berbagai kewajibannya.

“Mudah-mudahan pihak kepolisian mau meloloskan permintaan keluarga, kalau tidak dipercepat prosesnya biar sampai ke sidang,” katanya.

Nur Wafiq Warodat, kuasa hukum yang ditunjuk Amat Tantoso mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan angka pasti jumlah utang atau jumlah dana yang digelapkan Kelvin Hong karena masih dalam status audit.

“Yang pasti nilainya fantastis, tidak seperti yang diberitakan awal hanya Rp 7 miliar. Tapi berkali-kali lipat. Hal itu sudah kami laporkan balik ke Polda Kepri,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Nur, penipuan yang dilakukan Kelvin Hong terhadap Amat tak hanya sekali, tapi sudah berkali-kali dalam waktu enam bulan.

“Kenapa dalam waktu enam bulan itu Kelvin Hong yang menipu klien kami bermiliar-miliar rupiah itu tak diketahui perusahaan? Karena ada kerja sama antara Kelvin Hong dengan karyawan klien kami yang bernama Mina,” terangnya.

“Intinya kami sangat berharap laporan kami atas perbuatan Kelvin Hong yang menipu dan menggelapkan uang klien kami bisa ditindak-lanjuti dan diproses tegas oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto mengatakan, tidak mengetahui ada kasus yang sedang melilit WN Malaysia Hoong Koon Chen. Dan, ia tidak bisa melakukan pencegahan WN Malaysia itu keluar dari Batam. Dari penelusuran dilakukan Imigrasi Kelas I Batam, Hong diketahui masuk ke Indonesia melalui Batam.

Apakah WN Malaysia itu masih di Batam? Sejauh ini, kata Lucky, dari pantauannya Hong belum terpantau keluar negeri melalui pelabuhan internasional di Batam.

“Tapi apakah dia sudah di Bintan atau daerah lainnya, saya tidak tahu. Kalau ia keluarnya (ke Malaysia) dari luar Batam, maka bukan kewenangan saya,” tuturnya.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, akan segera meminta keterangan dari Hong Koon Chen alias Kelvin Hong yang baru saja keluar dari rumah sakit akibat penusukan oleh Amat Tantoso. “(Pihak Amat Tantoso) sudah melapor dan masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Barelang dengan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya. (ska/gas)

Update