Selasa, 7 April 2026

Diatur Baik dan Rapi, Frekuensi Bernilai Tinggi

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar forum group discussion (FGD) bersama media di Batam dan organisasi wartawan PWI di Hotel Harmoni Nagoya Batam, Jumat (26/4) pagi.

Bertindak sebagai pembicara, Dirjen SDPPI Kemenkominfro Ismail didampingi perwakilan Kantor Balai Monitoring (Balmon) Kota Batam. Topik yang diulas adalah ”Optimalisasi Layanan Izin Kelas, Mewujudkan Tertib Frekuensi Nasional”.

”Frekuensi itu hakikatnya adalah udara. Itulah yang membuat sinyal spektrum frekuensi harus ada pengaturannya. Kalau tidak diatur, ini justru jadi merusak semua sistemnya dan akibatnya tak bisa saling berkomunikasi karena sistemnya terganggu,” ujar Ismail.

Sinyal spektrum frekuensi sendiri, lanjutnya, bisa memiliki nilai ekonomis yang tinggi kalau sinyal frekuensinya bisa diatur dengan baik dan rapi.

”Karena kita bisa mentransformasikan suara, gambar, video dan seterusnya dari jarak mana saja dan kapan saja. Itulah yang membuat frekuensi memiliki nilai ekonomis. Karena bisnis yang menggunakan frekuensi itu nilainya tinggi sekali, misalya saja seluler,” terangnya.

Dalam satu tahun, menurut Ismail, bisnis seluler keuntungannya menembus angka Rp 80 triliun hingga Rp 100 triliun.

”Itu yang membuat bisnis seluler memiliki value tinggi, karena jantungnya bisnis seluler itu sebenarnya adalah memanfaatkan frekuensi. Kalau spektrum frekuensinya terganggu, otomatis bisnis seluler tak akan berjalan dan berkembang dengan baik,” katanya.

Ditanya mengenai maraknya ponsel selundupan dari luar negeri masuk ke Batam dan diperjualbelikan bebas di masyarakat, Ismail menegaskan bahwa terkait itu sebenarnya bukan tugas utama atau tanggung jawab utama dari kominfo.

”Kepentingan kominfo itu adalah menjaga sistem itu sesuai dengan persyaratan teknisnya. Misalnya ponsel merek ternama yang diperjualbelikan di Indonesia, itu kan sudah melalui regulasi persyaratan teknis yang sudah ditentukan Kominfo,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, terkait pengawasan ponsel yang dika­takan selundupan, Ismail me­negaskan Kominfo siap membantu. ”Ke depan kami sedang merencanakan suatu model khusus untuk ponsel dengan mengatur IMEI kontrol, tapi itu masih rencana atau wacana dulu,” terangnya. (gas)

Update