Sabtu, 4 April 2026

Harusnya BP Batam Tetap Dipimpin Profesional

Berita Terkait

Kantor BP Batam.
foto: putut ariyo / batampos.co.id

batampos.co.id – Profesor Riset Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarief Hidayat menilai, rencana kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dirangkap oleh Walikota Batam kurang tepat.

Ia menyebut jauh lebih baik BP Batam tetap dipimpin dari kalangan profesional.

“Tujuan mengubah OB menjadi BP Batam agar pengelolaan FTZ menjadi lebih efektif. Makanya ditempatkan orang-orang profesional agar pengelolaanya tidak seperti di pemerintah daerah yang identik dengan birokrasi yang ribet,” ujar Syarif saat berkunjung ke dapur redaksi Batam Pos, Jumat (3/5/2019) petang.

Apalagi di BP Batam bukan hanya soal pengelolaan lahan saja, tapi bagaimana menarik investasi sebesar-besarnya agar ekonomi di Batam tumbuh pesat. Perlu kemudahan perizinan, perlu beragam insentif, dan beragam kemudahan lainnya agar para investor tertarik menanamkan modalnya.

Syarief Hidayat khawatir jika kepala BP Batam dirangkap jabatan oleh kepala daerah, justeru menciptakan birokrasi yang ribet, sehingga membuat investor enggan menanamkan modalnya di Batam.

Apalagi jika kepala daerahnya yang merangkap jabatan kepala BP dari kalangan partai politik tertentu, maka bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Ia menilai, jauh lebih baik kepala BP Batam tetap dijabat kalangan profesional yang benar-benar paham bagaimana mengelola FTZ ataupun KEK Batam ini. Pemda dalam hal ini mulai dari gubernur hingga walikota, posisinya tetap di Dewan Kawasan (DK).

Dengan dikelola kalangan profesional, maka seluruh kewenangan pemerintah pusat diserahkan ke badan pengelola (BP Batam). Begitupun beberapa kewenangan pemda mulai dari tingkat satu sampai tingkat dua yang terkait dalam mempercepat pengelolaan juga diberikan ke BP Batam.

Sebaliknya, beberapa kewenangan BP Batam maupun pusat yang memang dibutuhkan oleh Pemda juga diberikan.

“Jadi ada take and give. Saya menyebutnya Publik Private Partnership. Sehingga baik pusat maupun pemda total mendukung badan pengelola untuk bekerja maksimal menarik investasi,” ujar Syarif.

Pria yang lama meneliti status FTZ Batam ini mengungkapkan, persoalan utama Batam selama ini adalah pusat yang belum total memberi kewenangan ke Badan Pengelola. Masih banyak kewenangan-kewenangan yang sangat dibutuhkan oleh BP Batam yang belum dilepas oleh pusat. Baik di Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, maupun Badan Pertananahan, serta kementerian terkait lainnya.

Begitupun pembagian kewenangan secara horizontal (Pemda) juga belum maksimal. Sehingga yang muncul perseteruan antara BP Batam dan Pemko Batam karena masing-masing merasa memiliki kewenangan yang sama.

“Makanya itulah pentingnya patnership itu tadi. Pembagian kewenangan yang jelas baik secara vertikal (pusat ke daerah) maupun horizontal (BP dengan Pemko),” ujar Syarief Hidayat.

Ia mengaku pernah mendiskusikan hal ini bersama ombudsman dengan pemerintah pusat. Pusat berdalih bahwa kini sudah ada layanan perizinan Online Single Submission (OSS) yang mengakomodir semua kewenangan pusat.

“Benar juga, tapi kenyataanya kan belum maksimal juga OSS itu,” ujarnya.

Ia mencontohkan Iskandar Developmen Region (IRD) Malaysia dan Guangzhou yang awalnya belajar dari FTZ Batam, dalam tempo singkat kini menjelma menjadi kota baru yang modren yang jauh meninggalkan Batam. Hal ini tak terlepas dari pemerintah pusat dan wilayahnya yang memang total mendukung pengelola mengembangkan kawasan itu dalam jangka waktu yang diberikan.

Semua kewenangan dan kemudahan serta dana yang dibutuhkan pengelola diberikan pusat untuk benar-benar mengembangkan kawasan tersebut. Hasilnya, Guangzhou maupun Ikandar kini berkembang pesat.

“Saya 2013 ke Guangzhou, dari kampung nelayan yang kumuh menjadi kota modern menyamai Hong Kong. Kita, masih begini saja,” ungkapnya. (nur)

Update