batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang membekuk Zen S, pelaku jambret terhadap seorang guru Sekolah Mene-ngah Pertama (SMP) Negeri 3 Batam, Maizar. Zen dibekuk Unit Opsnal Polresta Barelang di kawasan Telagapunggur, Minggu (26/5/2019) malam.
”Pelakunya sudah kami amankan tadi malam di Punggur. Saat itu, ia berada di tempat tinggalnya yang memang ada di sana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Senin (27/5/2019).
Dijelaskan Andri, penangkapan terhadap Zen bermula adanya informasi dari masyarakat yang curiga bahwa Zen adalah pelaku jambret di kawasan Seiharapan, Sekupang. Dari infromasi tersebut, kemudian dilakukan pendalaman dan benar bahwa salah seorang yang dicurigai itu adalah penjambret Maizar.

Zen (duduk di kursi roda), usai menjalani perawatan pengangkatan peluru dari kakinya setelah ditangkap, kemarin malam.
foto. andri kurniawan untuk batampos.co.id
”Kemudian kami lakukan penangkapan. Saat mau ditangkap, dia berusaha melawan dengan menyerang anggota. Sehingga kita beri tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya,” jelas Andri.
Usai dilumpuhkan, Zen kemudian langsung menjalani perawatan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Barelang. Terkait dengan kejadian pejambretan terhadap Maizar, Andri belum bisa membeberkannya sebab pihaknya belum meminta keterangan dari Zen.
”Saat ini pelaku masih dalam tahap pemulihan, jadi belum bisa kita mintai keterangan. Nanti jika sudah dilakukan pemeriksaan akan kami informasikan detailnya,” imbuhnya.

foto: Istimewa untuk batampos.co.id
Dalam berita sebelumnya, Maizar menjadi korban penjambretan saat hendak pulang ke rumahnya dari sekolah. Saat berada di jalan, Maizar dikagetkan pengendara sepeda motor tidak dikenal datang dari arah belakang. Tas miliknya langsung dirampas pelaku. Sempat terjadi aksi tarik menarik antara pelaku dengan Maizar hingga akhirnya Maizar terjatuh.
Akibatnya, ia mengalami patah pada tulang paha kaki kiri sehingga harus dapat perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Sementara itu, pelaku penjambretan berhasil melarikan tas milik Maizar yang berisi dua unit ponsel, uang tunai RP 1,5 juta, beberapa kartu ATM, serta beberapa kartu identitas. Dari kejadian itu, Maizar mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta. (gie)
