Minggu, 18 Januari 2026

3 Langkah Pemko Batam untuk Merevitalisasi Pasar Induk Jodoh

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam terus mengupayakan proses revitalisasi Pasar Induk Jodoh.

Sebelumnya penyerahan aset dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemko Batam selesai dilakukan pada 2018 lalu.

Saat ini Pemko Batam tengah menyusun sejumlah langkah untuk percepatan proses revitalisasi pasar induk yang terletak di kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar itu.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menuturkan, setidaknya ada tiga langkah awal yang diupayakan Pemko Batam sebagai proses awal menuju revitalisasi ini.

Sudut Pasar Induk, Jodoh, Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Hal ini disampaikannya saat ditemui di gedung DPRD Kota Batam, Rabu (3/7/2019). Ketiga hal tersebut adalah:

1. Rekomendasi dari Provinsi Kepri

Pemko Batam saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kepri, untuk memberikan rekomendasi untuk percepatan revitasilasi pasar Induk Jodoh ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pada prosesnya, pemerintah pusat saat ini justru memberikan rekomendasi atas rencana pembangunan pasar induk untuk Kota Tanjungpinang yang lebih dulu sampai ke Kemendag.

“Ini yang akan kita kejar, kalau rekomendasi ini sudah masuk maka langkah selanjutnya akan lebih mudah kita jalani,” kata Amsakar di halaman gedung DPRD Kota Batam.

2. Menyiapkan Tim Penilai Aset

Kesiapan tim penilai aset kata Amsakar memiliki peran penting terhadap proses revitalisasi ini. Karena sebelum bangunan pasar induk ini dirobohkan, maka harus diketahui nilainya.

“Tim ini harus cakap, jadi dari mereka kita tahu berapa nilai aset yang ada sebelum dirobohkan,” kata Amsakar lagi.

3. Penertiban di lokasi Pasar Induk Jodoh

Amsakar menjelaskan, penertiban pedagang yang ada di sekitar lokasi pasar induk ini memang menjadi sebuah keniscayaan.

Akan tetapi hak tersebut baru akan dilakukan setelah rekomendasi yang disampaikan kepada Kemendag disetujui terlebih dahulu. Demikian juga dengan proses penilaian yang dilakukan oleh tim penilai aset.(bbi)

Update