batampos.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam berencana menerapkan tarif baru rusun tahun ini.
Tarif yang diterapkan selama ini masih menggunakan yang ditetapkan tahun 2011 lalu. Kepala Disperkimtan Batam, Eryudhi mengatakan, penyusunan tarif baru rusun sudah ada.
Namun pihaknya belum secara resmi menerapkan kepada penghuni rusun.
“Belum ada kenaikan hingga saat ini, mereka masih membayar tarif yang lama. Rencana memang 1 Juli ini tapi kami harus bahas dulu,” kata dia, Kamis (4/7/2019).
Kata dia, penyusunan tarif ini akan dibahas bersama dengan penghuni rusun. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan tarif baru sewa rusun.
Menurutnya tarif yang ada saat ini sudah disusun sejak tahun 2011 lalu.

“Memang sudah harus ada pembaharuan tarif, karena sudah lama juga, sudah delapan tahun lalu,” imbuhnya.
Yudhi menambahkan, setiap tahun pihakya juga ditarget untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sewa rusun.
Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Batam itu menyebutkan saat ini ada 30 twin blok rusun yang dikelola Pemerintah Kota Batam.
Ia menyebutkan 2.778 unit ditempati warga yang sudah berkeluarga dan berpenghasilan rendah.
“Yang paling ramai itu Sekupang dan Mukakuning, sedangkan Tanjunguncang masih banyak yang kosong,” sebutnya.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini juga akan berdampak terhadap perawatan dan perbaikan rusun.
Kenaikan tarif ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Batam (Perwako).
“Sebenarnya penyesuaian tarif ini bisa dilakukan setiap tiga tahun sekali,” ujarnya.(iza)
