Selasa, 3 Februari 2026

Pengacara Pemprov Kepri belum Dampingi Pak Gubernur

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama sejumlah pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan, Rabu (10/7/2019) malam. Belum ada kebijakkan yang diambil Pemprov Kepri.

“Saya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biro Hukum. Namun belum ada arah kebijakkannya,” ujar Pengacara Pemprov Kepri, Andi Muhammad Nasrun, Kamis (11/7/2019) pagi.

Menurutny, ia siap mendampingi Gubernur Nurdin dalam pemeriksaan. Lebih lanjut katanya, ia masih menunggu kebijakan dari Sekda Kepri, TS. Arif Fadillah mengenai masalah ini. Ia tetap masih menggunakan asas praduga tak bersalah, bahwa Gubernur dimintai keterangan karena sebagai pemegang kebijakkan tertinggi di daerah.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

“Saya minta Pak Gubernur untuk terbuka. Kalau memang persoalan berpuncak dari Kepala OPD tentu sangat kita sayangkan,” tegasnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam oknum, sebagian besar dari lingkungan pejabat Kepri. Saat OTT tersebut, turut diamankan uang tunai pecahan Dolar Singapura sebanyak SGD 6000.

“Ada enam orang yang diamankan. Unsur pejabat ada. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan juga pihak swasta,” ujar Febri lewat layanan pesan elektronik, Rabu (10/7) malam.

Febri menyebutkan, OTT tersebut diduga terkait transaksi izin lokasi reklamasi di Kepri.

“Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri. Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan,” ujar Febri.(jpg)

Update