batampos.co.id – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penyegellan ruang kerja Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang berada di Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang. Penyeggelan tersebut dilakukan, malam tadi setelah Gubernur Nurdin terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat Kepri di kediaman Gubernur, Gedung Daerah.
Kamis (11/7/2019) pagi ini, pintu masuk ruang kerja Gubernur dan Sekretariat Gubernur sudah terpasang segel KPK. Bukan hanya itu, lembaga anti rasuah tersebut juga menyegel jalan rahasia Gubernur Nurdin yang berada di lantai dasar Kantor Gubernur. Jalan tersebut langsung menghubungkan ke ruang kerja Gubernur di Lantai IV Kantor Gubernur.
“Sepertinya belum ada penggeledahan. Karena kami belum ada dipanggil,” ujar salah satu staf sekretariat Gubernur di Kantor Gubernur.

foto: batampos.co.id / jailani
Menurutnya penyegellan tersebut dilakukan oleh KPK malam tadi. Lebih lanjut katanya, dengan adanya penyegelan ini, pihaknya untuk sementara tentu tidak akan bisa beraktivitas sebagaimana biasanya.
“Sebelum segel dibuka tentunya kita tidak diperbolehkan masuk,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum mengatakan, Pemprov Kepri akan segera menggelar rapat menyikapi persoalan hukum yang didapat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Karena masih menunggu Sekda kembali dari Jakarta.
“Kami akan rapat dulu, setelah itu baru tentukan sikapnya seperti apa,” ujar Syamsul Bahrum singkat sesaat tiba di Kantor Gubernur Kepri.(jpg)
