batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji membutuhkan tambahan dokter spesialis jantung.
Di rumah sakit pelat merah tersebut, hanya bertugas satu dokter spesialis jantung yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”Memang minimal satu, tapi kalau bisa dua. Kalau satu kurang juga ya, misalkan dia cuti bagaimana. Kan manusiawi juga, dokter ada cuti,” kata Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Ani Dewiyana di Kantor DPRD Batam, Selasa (6/8/2019).
Selain itu, sebagai profesional, dokter perlu kegiatan guna meningkatkan kompetensinya. Seperti ikut tambah pendidikan maupun mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) yang diurus berkala.
”Dokter yang di RSUD sekarang sedang ikut tambahan pendidikan begitu selama enam bulan, akhir tahun baru kembali,” imbuhnya.
Karena dokter yang bersangkutan ikut pendidikan, terpaksa kini RSUD diperbantukan dokter dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Sayangnya, ketersedian waktu dari dokter bantuan ini tidak seperti waktu dokter notabenenya bertugas di RSUD itu sendiri.
Jika dokter yang memang bertugas di RSUD setiap hari, sedangkan dokter yang diperbantukan disesuaikan dengan jadwal dokter tersebut.

”Dokternya (bantuan) tapi tidak setiap hari, seminggu hanya sekali, sesuai dengan jadwal beliau,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia menyampaikan RSUD membutuhkan petugas medis yang berkaitan dengan pencernaan atau digestive.
Ia berharap, pemenuhan kebutuhan SDM salah satunya dapat terpenuhi melalui rekrutmen CPNS.
”Yang digestive ini sub spesialis, kalau bisa satu saja dulu,” katanya.
Sementara, rekrutmen CPNS tahun lalu, ada lima posisi dokter spesialis yang akan ditempatkan di RSUD Embung Fatimah yang tidak terisi karena proses seleksi.
Di antaranya, terdiri dari dua dokter spesialis anestesi, satu dokter spesialis kandungan, satu dokter spesialis penyakit dalam, dan satu orang dokter spesialis radiologi.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, menilai, RSUD Embung Fatimah Kota Batam tidak layak menyandang kelas B.
Menurutnya, fasilitas kese-hatan yang ada di rumah sakit itu buruk dan banyak yang sudah tidak layak digunakan lagi.
”Kita bisa lihat dari lima peralatan alat pacu jantung, tiga alatnya rusak, ini sudah enggak benar. Nah, ketika kita tanya kenapa tidak diperbaiki, jawabannya menunggu anggaran,” katanya.
Padahal, kata dia, RSUD adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang masih disubsidi dari APBD Batam.
Alat-alat kesehatan (Alkes) yang dimiliki, tidak mencerminkan status kelas yang di-sandang oleh RSUD.
”Jadi kalau cerita logikanya kita lihat, RSUD itu masih merugi, tak ada memberikan kontribusi, artinya untuk menghidupi dia sendiri masih sulit, sementara predikat yang di-sandangnya sudah tipe B,” katanya.
Udin mencontohkan, kondisi RSUD Batam sangat bertolak belakang dengan RSUD di Bali dan Surabaya yang sama-sama berada di kelas B, namun memiliki fasilitas kesehatan yang baik.
”Misalnya kayak di Surabaya, kita bisa bayangkan sendiri wali kotanya sendiri berobat di RSUD mereka, coba itu kita bisa bayangkan, kepala daerah kita ada enggak berobat di RSUD kita? Silakan saja di cek,” pungkasnya.(iza)
