Mengintip menara ATC Bandara Hang Nadim dari jendela pesawat, Jumat (30/8/2019).
AirNav Indonesia, memiliki kewenangan untuk memberikan layanan navigasi penerbangan di seluruh Indonesia.
AirNav berperan untuk menjaga keselamatan dan mengatur lalu lintas penerbangan di udara.
ATC Bandara Hang Nadim memiliki wilayah ruang udara hingga ketinggian 1.500 kaki. Sedangkan untuk ketinggian di atasnya lalu lintas udara dikendalikan oleh Approach Centre Unit (APP) di Tanjungpinang
Foto/teks: Dalil Harahap/Batam Pos