batampos.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap enam murid yang melibatkan seorang guru pada salah satu SD swasta di Kota Batam terus bergulir.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah, menyampaikan pihaknya akan terus mendampingi para korban.
Baik terkait proses hukum maupun upaya menghilangkan trauma.
”Akan kami terus awasi proses hukumnya dan terus berupaya melalukan recovery untuk korban dengan sebaik-baiknya,” kata, Jumat (6/9/2019).
Kini, proses hukum sudah ditangani Polresta Barelang. Abdillah mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan, terlebih dalam upaya penanganan korban.

”Termasuk dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan semua lembaga terkait anak di Batam,” ucap dia.
Tidak hanya untuk kasus ini, Abdillah menyebutkan secara umum upaya yang sama juga dilakukan pada semua kasus anak yang terjadi di Batam.
Pengawasan dan mengusahakan korban mendapatkan layanan terbaik ke depan.
”KPPAD Kota Batam sudah membuat MOU dengan Univesitas Riau Kepulauan (Unrika) di antaranya memuat bahwa Unrika siap membantu dalam hal penanganan korban kekerasan seksual terhadap anak sebagai salah satu wujud tridarma perguruan tinggi mereka,” papar dia.(gie/gas/iza)
