Rabu, 15 April 2026

Polisi Gelar Razia di Simpang Dam

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polda Kepri menggelar razia premanisme dan senjata tajam di sejumlah daerah di Batam. Salah satu tempat yang menjadi perhatian polisi adalah ruli Simpang Dam, Kampung Aceh. Dari sana polisi mengamankan tiga orang karena memiliki sabu seberat 2,03 gram.

Sebanyak 71 orang personel yang terdiri dari Direktorat Narkoba, Direktorat Sabhara, Brimob, dan Bidang Propam diterjunkan. Satu per satu rumah yang dicurigai menjadi hunian pelaku narkoba diperiksa.

“Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Arthur Sitindaon. Semua yang mencurigakan kita periksa satu per satu” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, Sabtu (7/9/2019).

Yani mengatakan, razia ini digelar untuk memberangus penyakit masyarakat, seperti narkoba dan miras. Kenapa Simpang Dam, karena diduga di kawasan ini narkoba masih banyak beredar.

Selain mengamankan barang bukti sabu. Polisi juga menyita delapan buah bong, tiga buah CCTv, dua buah ketapel, tujuh buah mancis, plastik bening (diduga untuk bungkus sabu), satu senjata rakitan jenis softgun, dan 11 senjata tajam.

“Senjata tajam yang kami amankan itu ada badik, sangkur, parang hingga samurai,” tutur Yani.

Ia mengatakan bahwa razia ini akan terus dilaksanakan. Ia berharap masyarakat pro aktif dalam menjaga kamtibmas.

“Apabila ada informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan, kabari ke kami. Pasti akan ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kampung Aceh sudah sering menjadi target razia polisi. Setiap razia hampir selalu ditemukan narkoba dan benda-benda tajam. Keributan dan perkelahian pun sering kali terjadi di permukiman ini. (ska)

Update