batampos.co.id – Operasi Patuh Seligi 2019 yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 11 September 2019 telah selesai dilaksanakan.
Selama dua pekan, polisi telah melakukan penidakan tilang sebanyak 2.469 pelanggar lalu lintas di Batam.
”Operasi Patuh Seligi berhasil menekan angka kecelakaan dan melaksanakan kegiatan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ujar Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Kamis (12/9/2019).
“Untuk penilangan dan teguran, mengalami peningkatan 117 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata dia lagi.
Dijelaskan Prasetyo, pada 2018, Satlantas Polresta Barelang mengeluarkan 1.051 tilang dan 317 teguran. Sementara pada 2019, tilang sebanyak 2.469 dan teguran sebanyak 510.
”Paling banyak kita tilang adalah pengendara sepeda motor sebanyak 2.181 yang mayo-ritas tidak melengkapi surat berkendara,” jelasnya.
“Kemudian mobil penumpang 223, bus 4 dan mobil barang 51. Ini peningkatan kurang lebih 115 persen dari tahun 2018,” tuturnya lagi.

Untuk rata-rata usia pelanggar lalu lintas, masih didominasi oleh usia produktif, yakni 26 hingga 30 tahun.
Sementara untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh di 2018, sebanyak 23 kejadian.
Sementara tahun 2019 sebanyak 13 kejadian. Artinya, dibanding tahun lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas turun sebanyak 43 persen.
”Korban meninggal dunia tahun 2018 ada 4 orang dan tahun 2019 ada 1 orang, luka berat turun 33 persen dari 6 orang menjadi 4 orang di tahun 2019, luka ringan turun 46 persen. Kerugian materi turun 68 persen, tahun 2018 Rp 40 juta dan 2019 Rp 12 juta,” bebernya.
Ia menambahkan, selama operasi, Satlantas Polresta Barelang juga sudah melaksanakan beberapa inovasi ke anak sekolah maupun melalui radio.
Dimana dalam sosialisasi itu disampaikan bahwa Operasi Patuh dilaksanakan 20 persen upaya preventif, 20 persen teguran dan sisanya 60 persen merupakan penindakan.
”Kita berharap masyarakat lebih patuh, sehingga kita melaksanakan sosialisasi operasi patuh melalui radio, sekolah, instansi dan spanduk-spaduk,” paparnya.
“Selain itu menggandeng instansi, baik itu Samsat, Pengadilan hingga pemuka agama yang memberikan nasihat,” imbuhnya lagi.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, menambahkan, selama operasi pihaknya lebih banyak menindak kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat dalam berkendara.
Sementara mengenai adanya kendaraan yang merupakan barang bukti pencurian, pihaknya masih berkoordinasi dengan Reskrim Polresta Barelang maupun Polsek jajaran.
”Barang bukti curanmor (pencurian kendaraan bermotor), saat ini masih kita cari. Jadi kita juga memberikan akses kepada masyarakat, apabila memang pernah hilang dalam curanmor, silahkan cek dengan membawa STNK dan BPKB-nya untuk kita cek bersama-sama,” tambahnya.(gie)
