batampos.co.id – Pengusaha di Kota Batam meminta pemerintah pusat menimbang ulang rencana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mereka khawatir apabila diterapkan akan menimbulkan kesemrawutan tata kota.
”Terkait penghapusan IMB, kita mendukungnya karena niatnya memangkas jalur birokasi untuk mempermudah masuknya investasi,” jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid, Senin (23/9/2019).
Ia berharap kebijakan tersebut dapt dikaji lebih dahulu sebelum diterapkan. Menurutnya nilai plus penghapusan IMB adalah pemangkasan birokrasi sehingga mempercepat pembangunan.
Namun, sisi negatifnya dapat menimbulkan kesemrawutan di suatu kota karena IMB merupakan alat pengontrol tata ruang.
”Nanti semrawut ketika pembangunan di kota tidak lagi dikontrol menggunakan IMB.,” kata dia.
“Ada pilihan untuk menyederhanakan saja proses pengurusan IMB ketimbang menghapusnya sama sekali. Hal ini butuh kajian mendalam sebelum diterapkan,” paparnya.

Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, mengatakan, penghapusan IMB merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan omnibus law yang dinanti-nanti pengusaha.
Secara garis besar, kata dia, regulasi dalam omnibus law adalah membuat satu undang-undang (UU) baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.
”Ini baru wacana untuk omnibus law, dimana menciptakan peraturan hukum yang di atas peraturan lain, sehingga bisa menghapuskan peraturan yang bertentangan, tumpang tindih, menghambat investasi dan lainnya,” papar Achyar.
Achyar mengatakan, di sejumlah daerah lainnnya di Indonesia banyak pemerintah daerahnya sangat lamban dalam menerbitkan IMB.
Padahal pengusaha yang mengajukannya sudah melengkapi persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan.
Kabarnya bisa mencapai dua hingga bulan lamanya.
”Tapi nanti kalau tidak ada IMB, maka pengaturan tata kota itu tak ada. Contohnya untuk bangunan lebih dari empat lantai itu memerlukan IMB, dimana nanti surveinya butuh tim ahli untuk mempelajari studi bangunan dan menilai kelayakannya,” jelasnya.(leo)
