Selasa, 21 April 2026

RSUD Raih Bintang Lima Paripurna, Namun Dipenuhi Kritikan Pasien

Berita Terkait

batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam berhasil mendapatkan penghargaan Akreditasi Paripurna bintang lima yang diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) beberapa waktu lalu.

“Tak mudah mendapatkan akreditasi ini, sebagai bentuk penilaian rumah sakit yang sudah melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan standart yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan,” kata Humas RSUD, Novita, Jumat (4/10/2019).

Ia menerangkan, penilaian dilakukan oleh KARS yang memang ditunjuk Kemenkes.
Level penilaian akreditasi tertinggi yakni Paripurna.

RSUD Embung Fatimah mendapatkan bintang lima. Berdasarkan survei oleh KARS selama empat hari. Total ada 16 standar penilaian dari berbagai elemen.

“Penilaian yang ditentukan oleh KARS. Mulai dari cara penerimaan pasien, penanganan sampai dengan pasien itu pulang. Kemudian dari sisi manajemen kepegawaian,” terangnya.

Adapun standar yang harus dipenuhi antara lain Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) mulai dari perencanaan yang dibuat rumah sakit tentang keuangan dan evaluasi kepegawaian sampai penilaian kinerja.

“Segala unsur di rumah sakit masuk dalam kriteria penilaian, bagaimana pegawai memperlakukan pasien dengan ramah dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Suasana pelayanan pasien di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Batam Pos mencoba menanyakan pelayanan RSUD ke beberapa pasien yang hendak berobat.

Seperti di Poliklinik, terdapat salah satu pasien yang mengeluh terhadap sistem antrean dan harus menunggu lama panggilan dokter.

“Awalnya berkas antrean saya belum dipanggil sudah hampir sejam lebih. Tentu datang ke sini agar dapat pelayanan terbaik,” ucap Anwar, warga Batuaji.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, salah satu pasien rawat inap mengeluhkan ketersediaan obat. Alhasil ia harus membeli obat ke apotek yang harganya bisa dua kali lipat.

“Beberapa obat saya, harus beli di luar. Katanya bisa diklaim ke rumah sakit. Lalu juga untuk pendaftaran, kurang baik,” jelas Dalil, warga Tanjunguncang.

“Antrean berkas juga tak jelas. Orang datang belakangan, bisa lebih dahulu masuk,” katanya lagi.

Perihal penilaian pelayanan dari beberapa pasien. Humas RSUD Embung Fatimah, Novita mengakui bahwa masih ada kendala kepuasan pasien dan pihaknya terus berbenah.

Para pasien mengantre di ruang tunggu RSUD Embung Fatimah. Foto: Dhiyanto/batampos.co.idrsud

Sebab hal tersebut berhubungan dengan kepuasan pelayanan tentu berbeda-beda.

“Yang dinilai di sini sistemnya, jika ada keluhan pasien tentang ketersediaan obat. Dan bagaimana cara kami menindak lanjuti keluhan tersebut dan dinilai proses nya apakah menjadi lebih baik atau tidak,” ujarnya.

Justru segala keluhan dan kritikan dari pasien pihak RSUD mengevaluasi kembali, dan KARS menilai bagaimana RSUD bisa menindak lanjuti persoalan tersebut.

“Memang kita tampung dan disampaikan, dan akan di evaluasi, proses diskusi yang dilakukan dengan keluarga pasien dan mencari akar persoalannya,” tuturnya.

Untuk akreditasi Paripurna itu dilaksanakan setiap tiga tahun untuk evaluasi dan verifikasi setiap satu tahun.

Dimana setiap tiga tahun tersebut menentukan tingkat akreditasi rumah sakit, dan RSUD pada November 2018 lalu mendapatkan Paripurna dan setiap tahunnya di evaluasi kembali.

“Jika penilian tidak sesuai dan terdapat kekurangan atau kelemahan dari satu sisi maka akan ada catatan untuk memperbaikinya,” pungkasnya.(cr1)

Update