batampos.co.id – Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa belasan orang saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap terhadap Staf Budidaya Dinas Perikanan Kota Batam, Asriadi.
Namun, saksi yang diperiksa diperkirakan akan terus bertambah karena kebutuhan penyidik untuk melengkapi berkas.
“Belum kita limpahkan ke Kejaksaan. Sekarang masih melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan saksi ahli,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, kemarin.
Ia menjelaskan, sedikitnya sudah 15 orang saksi telagh diperiksa oleh pihaknya untuk mendalami kasus dugaan suap ini.
Namun, saksi yang diperiksa diperkirakan akan terus bertambah karena kebutuhan penyidik untuk melengkapi berkas.
“Masih dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” katanya.

foto: iman wachyudi / batampos
Sementara mengenai kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, ia belum bisa menyimpulkan.
Saat ini lanjutnya, penyelidikan masih berkaitan dengan Asriadi dan tergantung dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi nantinya.
“Sementara kami dalami dulu, karena prosesnya sendiri masih membutuhkan waktu. Berkasnya kami lengkapi dulu, agar nanti berkas tidak bolak balik ke Kejaksaan Negeri,” imbuhnya.
Dalam berita sebelumnya, kasus pungli ini bermula Asriadi dengan sengaja memperlambat pengurusan surat rekomendasi yang seharusnya selesai dalam satu hari dengan catatan seluruh persyaratan lengkap.
Modus dibalik memperlambat pengurusan surat rekomendasi itu tidak lain dengan maksud agar nelayan yang mengurus surat tersebut memberikan uang dan rekomendasi langsung diterbitkan dalam waktu yang singkat.
Asriadi pun kemudian diamankan oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang yang sudah mengikuti kasus penerbitan surat rekomendasi ini dan kemudian ditambah dengan adanya laporan dari nelayan tentang susahnya mendapatkan surat rekomendasi pemebelian BBM.
Asriadi diamankan oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang bersama uang 500 dolar Singapura yang diduga uang untuk suap penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM.(gie)
