Kamis, 16 April 2026

Ada Data Cadangan Warga Miskin di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam melakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan baik dari pusat maupun daerah, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam.

Kepala Dinsos Pemko Batam, Hasyimah, mengatakan, saat ini terdata 57 ribu warga miskin yang sudah terdaftar di sistem yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap tahun lanjutnya pemerintah mengeluarkan anggaran untuk mengakomodir warga miskin mulai dari pendidikan, sembako hingga jaminan kesehatan.

“Untuk kesehatan ada yang dari pusat tapi tidak bisa mengakomodir semua warga miskin Batam. Sehingga sisanya diakomodir melalui APBD,” kata Hasyimah, Selasa (15/10/2019).

Kata dia, setiap tahun pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat miskin di Kota Batam.

“Ada 36 ribu lebih warga miskin diakomodir dari APBD Batam setiap tahunnya,” jelasnya.

Penerima ini merupakan mereka yang sudah terdaftar dan dinyatakan miskin berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Datanya tidak sembarangan. Selain itu ada juga hasil pencacah yang turun ke lapangan setelah berkoordinasi dengan lurah setempat,” ujarnya.

Petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasana kepada salah seorang warga saat melakukan pengurusan JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Mereka lanjutnya, yang sudah terdaftar tidak bisa diganti kecuali pindah atau meninggal dunia.

Jika hal ini terjadi maka akan dilakukan pergantian dengan warga miskin lainnya.

“Kami ada data cadangan juga. Jadi orang miskin ini kan belum semua terkamodir. Jadi nanti mereka yang akan menggantikan penerima yang sudah tak ada,” terang Hasyimah.

Menurutnya, untuk menghindari adanya penerima yang tidak sesuai dengan keadaan aslinya, Dinsos melibatkan pencacah serta lurah setempat.

Pendataan orang miskin ini dilakukan dengan turun ke rumah-rumah warga.

“Jadi tidak asal-asalan juga, jangan sampai penerima bantuan ini pura-pura miskin,” ujarnya.

“Harus sesuai kondisi mereka. Makanya pencacah turun untuk memastikan,” tambahnya.

Ia mengakui persoalan pengentasan warga miskin ini tidak mudah.

Karena lanjutnya, semua pihak harus dilibatkan. Selain itu kata dia, mereka yang meningkat taraf hidupnya akan dikeluarkan dari penerima bantuan.

“Ini (taraf hidupnya membaik) berdasarkan hasil pencacah tadi. Kalau memang sudah mampu untuk apa dibantu. Lebih baik diberikan kepada warga miskin lainnya,” papar mantan Kepala SDN 007 Batam ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, bantuan jaminan kesehatan yang dibayarkan APBD berdasarkan data dari Dinsos.

Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengganti penerima.

“Berapa data yang diberikan itu yang kami bantu, sesuai dengan kekuatan APBD yang ada. Saat ini kurang lebih 36 ribu yang kami bantu,” ujarnya.

Pergantian penerima bantuan itu berdasarkan hasil dari data yang diterima Dinsos.

Pihaknya juga tidak bisa mengurangi penerima karena alasan apapun.

“Ya itu sangat berisiko ya. Bagaimanapun kami pasti mengupayakan jaminan kesehatan warga miskin ini terakomodir. Tak bisa kita main kurangi penerimanya, nanti mereka marah pula,” kata dia.

Didi menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk PBI melalui APBD 2020 mendatang.

Besar anggaran masih sama dengan tahun ini.

Karena belum ada ketetapan pasti terkait kenaikan iuran BPJS, pihaknya tidak bisa menaikkan anggaran.

“Belum ada dasar, jadi masih sama dengan tahun ini. Kalau benar-benar naik paling kami hutang dulu ke BPJS dan mereka setuju,” tutupnya.(yui)

Update