Kamis, 28 November 2024

Pajak Kedai Kopi Naik Rp 3,5 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi II DPRD Kota Batam meminta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2R) meningkatkan pendapatan dari pajak kedai Kopi.

Jika dalam APBD 2019 hanya Rp 8 miliar maka, di tahun 2020 mendatang harus bisa mencapai Rp 11,5 miliar. Atau naik sekitar 3,5 persen.

“Jadi memang sudah kita sampaikan dalam RDP beberapa hari lalu bahwa memang pajak kedai kopi ini sudah semestinya naik,” kata anggota komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Senin (4/11/2019).

Udin mengatakan, saat ini lebih dari 250 titik kedai kopi yang dipungut pajak oleh Pemko Batam.

Sudah sewajarnya kata dia, jika kenaikan pajak tersebut signifikan. Apalagi sejumlah kedai kopi yang dimaksud beromzet jutaan hilngga puluhan juta sehari.

“Misalnyalah Morning Bakery ada belasan titik dan saya memperkirakan omzet mereka belasan juta dalam sehari,” jelasnya.

Pengunjung menikmati aneka makanan di Alamak Kopitiam di Blok 6 Penuin beberapa waktu lalu. Komisi II DPRD Kota Batam meminta target pajak kedai kopi di 2020 harus bisa mencapai Rp 11,5 miliar atau naik sekitar 3,5 persen. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id

“Kalau tidak maka tidak akan sanggup untuk membayar karyawan yang jumlah juga belasan orang. Belum lagi operasional seperti listrik, air dan biaya lainnya,” katanya lagi.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Yunus Muda. Politikus Golkar itu menilai kenaikan pajak kedai kopi adalah hal yang lumrah.

“Coba kita jalan-jalan ke Nagoya sana. Kedai kopi menurut saya tidak ada yang sepi. Semua penuh, jadi sudah wajar naik,”katanya.

Menurut Yunus Muda, BP2RD juga harus terus meningkatkan potensi pendapatan dari kedai kopi dengan melakukan pendataan ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi warga atau wisatawan.

Misalnya, warung atau kedai kopi di daerah Tanjungpiayu Laut yang juga selalu ramai, terutama akhir pekan.

“Cobalah ke Tanjungpiayu Laut sana, sudah mulai ramai di sana. Potensi ini harus terus dikembangkan. Dan BP2RD menurut saya sanggup untuk merealisasikannya,” katanya.

Sekretaris BP2RD Kota Batam, Aditya Guntur Nugraha, dalam pembahasan APBD beberapa hari lalu meminta agar target tersebut jangan terlalu tinggi naiknya.

Bahkan ia sempat menawar kepada anggota dewan agar naiknya sekitar Rp 2 miliar.

Tetapi karena argumentasi dan desakan dari sejumlah anggota dewan, maka ia menyanggupi target tersebut.

Ia meyebutkan, saat ini ada sekitar 269 kedai kopi di Batam. Beberapa di antaranya sudah menggunakan tapping fee. Ia berharap target tersebut akan bisa direalisasikan.

“Kami akan berusaa untuk merealisasikannya pak. Mudah-mudahan. Kalau melihat dari pencapai 2019, maka kita tetap optimis ini akan bisa tercapai,”katanya.(ian)

Update